Minyakita Palsu Ditemukan di Jateng, Kemendag Minta Pedagang Minyak Curah Ikuti Aturan

JAKARTA - Kementerian Perdagangan (Kemendag) menemukan kecurangan adanya pengemasan ulang minyak goreng curah menjadi Minyakita di Jawa Tengah (Jateng). Bahkan, minyak tersebut dijual diatas atas harga eceran tertinggi (HET) Rp14.000 per liter.

Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Veri Anggrijono mengatakan minyak goreng palsu ini diperdagangkan dengan memalsukan merek Minyakita menjadi Minyak Kita.

“Ditemukan minyak goreng curah yang dikemas ulang secara ilegal dengan memalsukan merek ‘Minyakita’ menjadi ‘Minyak Kita’. Pemalsu juga mencantumkan HET yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” katanya dalam keterangan resmi, Minggu, 19 Februari.

Atas temuan tersebut, Veri meminta para pelaku usaha yang memproduksi dan memperdagangkan Minyakita untuk selalu menaati peraturan perundang-undangan terkait tata kelola program minyak goreng rakyat. Jika tidak dilakukan, pemerintah akan melakukan penegakan hukum sebagai upaya terakhir.

“Penegakan hukum berdasarkan ketentuan yang berlaku terhadap segala bentuk pelanggaran dalam pelaksanaan Program Minyak Goreng Rakyat, baik curah maupun kemasan merek Minyakita yang diperdagangkan, baik secara langsung maupun melalui sistem elektronik, akan dilanjutkan sebagai upaya terakhir (ultimum remedium),” ujarnya.

Veri juga meminta para pelaku usaha yang memproduksi dan memperdagangkan Minyakita untuk selalu menaati peraturan perundang-undangan terkait tata kelola program minyak goreng rakyat.

Adapun program minyak goreng rakyat diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 49 Tahun 2022. Minyak goreng rakyat dalam bentuk kemasan dengan merek Minyak tidak boleh dijual melebihi HET Rp14.000 per liter.

Saat ini, kata Veri, pemerintah mengutamakan penjualan Minyakita melalui pasar rakyat. Hal ini bertujuan agar masyarakat yang membutuhkan dapat memperoleh Minyakita dengan harga terjangkau sehingga pasokan Minyakita benar-benar tepat sasaran.

“Minyakita akan terus diproduksi. Pemerintah juga telah menambah pasokan DMO untuk memastikan pasokan Minyakita kembali normal dan sesuai HET, serta semakin terjangkau oleh masyarakat,” tandasnya.