Revisi Anggaran Usai Pemekaran, Bawaslu Papua Barat Usulkan Dana Pilkada 2024 Rp300 Miliar

PAPUA BARAT - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Papua Barat mengusulkan anggaran Pilkada 2024 kepada pemerintah provinsi setempat senilai Rp300 miliar lebih.

Ketua Bawaslu Papua Barat Elias Ijie mengatakan, skema awal pengusulan dana hibah pengawasan pelaksanaan pilkada gubernur senilai Rp700 miliar, kemudian direvisi menjadi Rp300 miliar karena adanya pemekaran daerah otonom baru pada akhir tahun 2022 yaitu Provinsi Papua Barat Daya.

"Hasil rasionalisasi usulan itu sudah kami masukan ke pemerintah provinsi melalui biro umum," katanya di Manokwari, Papua Barat, Jumat 17 Februari, disitat Antara.

Bawaslu, kata dia, terus berkoordinasi dengan pemerintah provinsi agar usulan dana hibah segera direalisasikan agar pengawasan pilkada berjalan maksimal.

Sebab, Kementerian Dalam Negeri telah mengeluarkan surat edaran kepada seluruh kepala daerah di Indonesia untuk mengalokasikan dana Pilkada 2024.

"Kami sudah menyurati pemda tapi sampai sekarang belum ada pertemuan," ujarnya.

Menurut dia, skema dukungan pembiayaan Pilkada 2024 bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2023 sebanyak 40 persen dan sisanya diakomodasi pada APBD 2024.

Laporan pembiayaan untuk KPU dan Bawaslu dari pemerintah daerah baik provinsi maupun kabupaten atau kota nantinya dilaporkan ke Kemendagri akhir Mei 2023.

"Saya sudah sampaikan ke Dirjen Politik Kemendagri soal kondisi kita yang sampai saat ini belum ketemu pemda," jelas dia.

Elias melanjutkan dalam waktu dekat Bawaslu provinsi akan melakukan pertemuan dengan Bawaslu kabupaten/kota baik di Papua Barat maupun Papua Barat Daya.

Tujuannya adalah untuk mengetahui kepala daerah yang sudah menindaklanjuti surat edaran Kemendagri terkait dukungan anggaran bagi penyelenggara pemilu.

"Saya berharap awal Maret ini Bawaslu sudah bisa ketemu pemerintah daerah," ujarnya.

Selain itu, Bawaslu Papua Barat juga mendapatkan bantuan dana non tahapan Pilkada dari pemerintah provinsi senilai Rp5 miliar.

Hasil koordinasi dengan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Papua Barat, pencairan dana hibah non tahapan menunggu pembagian Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) 2023.

"Informasi yang kami terima bantuan non tahapan itu Rp5 miliar tapi secara resmi belum kami terima," ucap Elias.

Ia menambahkan Bawaslu Papua Barat masih diberikan mandat melakukan pengawasan Pemilu 2024 di Papua Barat Daya.

Usulan dana hibah pengawasan Pilkada di Papua Barat sudah diserahkan ke pemerintah provinsi lebih kurang Rp400 miliar.

"Artinya, kami masih melaksanakan mandat pengawasan di Papua Barat Daya," tandasnya.