DPR Tutup Masa Sidang Tanpa Ketok Palu Penetapan Perppu Cipta Kerja Jadi UU
JAKARTA - DPR menggelar rapat paripurna penutupan masa sidang tanpa menetapkan Perppu Cipta Kerja menjadi Undang-Undang. Dengan demikian, rapat paripurna hari ini hanya agenda tunggal mendengar pidato Ketua DPR yang diwakili Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad.
"Sesuai dengan hasil rapat konsultasi pengganti rapat badan musyawarah DPR RI antara pimpinan DPR dan pimpinan fraksi pada tanggal 14 Februari 2023, acara rapur hari ini adalah pidato ketua DPR RI pada penutupan masa sidang III tahun sidang 2022-2023," ujar Dasco dalam rapat paripurna, Kamis, 16 Februari.
Terkait pembahasan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang, Dasco menjelaskan, DPR RI bersama pemerintah akan melakukan pembahasan perppu sesuai dengan mekanisme peraturan perundangan-undangan yang berlaku dengan memperhatikan aspirasi masyarakat yang berkembang dan juga mempertimbangkan kepentingan nasional.
Termasuk, juga pembahasan penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 tahun 2022 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Perppu Pemilu).
DPR juga menetapkan RUU tentang kesehatan menjadi RUU usul inisiatif DPR RI. Karena banyaknya peraturan yang tumpang tindih diperlukan penyesuaian berbagai kebijakan guna menguatkan sistem kesehatan scara integratif dan holistik dalam satu UU yang komprehensif dan pembaruan hukum di bidang kesehatan melalui metode omnibuslaw.
Terkait penyelenggaraan haji, kata Dasco, DPR bersama pemerintah telah menyepakati biaya penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023. DPR, berhasil merasionalisasikan biaya haji menjadi lebih rendah dari biaya yang diusulkan pemerintah yaitu dari Rp69,19 juta yang diusulkan pemerintah menjadi Rp49,8 juta rupiah.
"Hasil ini menunjukkan bahwa DPR memperhatikan aspirasi masyarakat terkait ibadah haji," kata Ketua Harian DPP Gerindra itu.
Baca juga:
- Membedah Aturan Hukuman Mati di KUHP Baru, Berpengaruh ke Vonis Ferdy Sambo?
- Komisi VIII DPR dan Menag Sepakat Biaya Haji 2023 Dibayar Sebesar Rp49,8 Juta per Jemaah
- Beda dengan Anies, Pj Gubernur Heru Budi Dapat Bantuan Pemerintah Pusat Tata Kampung Kumuh di DKI
- Kemenhub: ERP Bisa Kurangi Kepadatan Lalu Lintas di Jakarta
Dalam pidatonya, Dasco mengatakan, DPR RI menyampaikan duka cita yang mendalam untuk para korban meninggal dunia serta mengalami luka-luka akibat bencana alam gempa bumi di Turki dan Suriah yang menewaskan lebih dari 28 ribu penduduk pada 6 Februari lalu.
"DPR RI mendukung upaya pemerintah untuk mengirimkan bantuan meringankan beban saudara-saudara kita di Turki dan Suriah," katanya.
DPR RI, lanjutnya, juga akan mendukung upaya-upaya pemerintah untuk mempercepat pemulihan sosial dan ekonomi saat ini sehingga dapat jg memulihkan kesejahteraan rakyat scara lebih luas.