Kepala Bapanas Sebut Pengoplos Beras Bulog adalah Pedagang dan Distributor
JAKARTA - Kepala Badan Pangan Nasional Arief Prasetyo Adi mengatakan, pelaku pengoplosan dan pengemasan ulang beras operasi pasar Bulog adalah distributor dan pedagang.
Seperti diketahui, Satgas Polda Banten mengamankan tujuh orang tersangka pengoplos dan pengemasan ulang beras Bulog pada Jumat, 10 Februari lalu.
Kata Arief, distributor atau pedagang tersebut menjual beras operasi pasar Bulog di atas harga eceran tertinggi (HET) hingga di atas Rp12.000 per kilogram (kg).
Arief mengatakan, apabila ada pihak yang dengan sengaja mengambil keuntungan dari pendistribusian beras Bulog tersebut dengan menjual beras di atas HET maka itu sudah masuk ranah pelanggaran hukum.
“Distributor atau pedagang yang menjual beras Bulog di luar ketentuan harga tersebut masuk ke dalam pelanggaran hukum,” katanya dalam keterangan resmi, Minggu, 12 Februari.
Dia mengaku perlu ada penindakan tegas atau langkah penegakan hukum terhadap para pedagang atau distributor yang melakukan penyalahgunaan beras Perum Bulog.
Pasalnya, kasus tersebut membuat tujuan penyaluran Bulog untuk stabilisasi pasokan dan harga di tingkat konsumen, tidak tercapai.
“Apa yang dilakukan teman-teman Satgas Pangan dengan melakukan penangkapan saya kira sudah tepat agar memberikan efek jera,” tuturnya.
Terkait penangkapan tujuh orang di Benten, kata Arief, pihaknya mengapresiasi Satgas Pangan.
Baca juga:
Ia juga meminta Satgas Pangan mendukung pengawasan dilakukan lebih masif untuk memastikan agar beras untuk Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) atau operasi pasar benar-benar dapat dijangkau masyarakat dengan harga sesuai HET.
“Berkali-kali sudah kita tegaskan bahwa beras yang digelontorkan Bulog ke pasar tersebut tujuannya untuk stabilisasi pasokan dan harga di tingkat konsumen,” ujarnya.
Arief mengatakan harganya sudah dipatok dengan jelas, untuk wilayah Jawa, Lampung, Sumatera Selatan, Bali, Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Sulawesi harga di gudang Bulog Rp8.300 per kg, di pasar induk atau pasar besar Rp8.900 per kg, dan di pasar kecil atau pedagang lainnya Rp9.450 per kg.