TransJakarta Pastikan Warga Gratis Melintasi Skywalk Kebayoran Lama

JAKARTA - BUMD PT Transportasi Jakarta (TransJakarta) memastikan warga tidak dikenakan biaya alias gratis saat melintasi Skywalk Kebayoran Lama, Jakarta Selatan untuk memudahkan menyeberang jalan.

"Iya betul, dipastikan seterusnya masyarakat umum bisa melewati Skywalk Kebayoran Lama tanpa harus membayar," kata Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan PT Transjakarta Anang Rizkani Noor dilansir ANTARA, Selasa, 7 Februari.

Anang menjelaskan nantinya warga yang tidak menaiki TransJakarta bisa melewati pemisah sementara di skywalk.

Kemudian, warga yang akan ke Halte Kebayoran Lama (Koridor 8) dan Halte Velbak (Koridor 13) akan menempelkan kartu uang elektronik ketika naik (tap in) di area halte tersebut.

Ke depannya, pihak TransJakarta akan membangun pemisah permanen untuk memisahkan antara warga yang ingin menaiki transmoda ataupun hanya menyeberang melalui Skywalk Kebayoran Lama.

"Pemisah sementara, nanti akan ada yang permanen," tambahnya.

Sebelumnya, Dinas Bina Marga DKI Jakarta menegaskan skywalk Kebayoran di Jakarta Selatan bukan merupakan jalur umum atau jembatan penyeberangan orang (JPO) jadi untuk mengaksesnya tetap menggunakan kartu elektronik.

“Bukan sebagai jembatan penyeberangan orang umum, jadi harus pakai kartu,” kata Kepala Dinas Bina Marga Hari Nugroho di Jakarta, Senin, 6 Februari.

Karenanya, pengguna dikenakan biaya sebesar Rp3.500 khusus untuk jalur ke Halte TransJakarta atau Stasiun KAI Kebayoran.

“Jadi memang itu skywalk untuk memudahkan penumpang ke tiga moda transportasi,” ucap Hari.

Dengan demikian, TransJakarta terus memastikan para pengguna merasa nyaman dan aman saat menaiki pelayanan jasa transportasi.

Selain itu, Dinas Bina Marga DKI Jakarta menganggarkan sekitar Rp15 miliar untuk pembangunan Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Kebayoran Lama guna mengakomodasi mobilitas masyarakat bukan penumpang angkutan umum.

“Selesai ditargetkan November tahun ini dan ini lagi proses perencanaan,” kata Kepala Dinas Bina Marga DKI Hari Nugroho di gedung DPRD DKI.