Kasus Video Syur Mirip Rezky Aditya Berlanjut, Pelapor: Dampaknya Merugikan Imateriil

JAKARTA - Laporan kepolisian atas kasus dugaan video syur mirip Rezky Aditya masih terus berlanjut. Pelapor yang bernama Julliana ditemani kuasa hukumnya, Muhammad Mualimin menyambangi Mapolda Metro Jaya pada Selasa, 7 Februari 2023.

Julianna datang ke gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya dalam rangka kelanjutan laporannya terhadap video syur mirip Rezky yang diajukan 12 Januari 2023 kemarin.

“Kelanjutan dari hasil laporan saya di 12 Januari lalu. Jadi baru dipanggil dan ada 23 pertanyaan, dari jam 14.00 WIB sampai 16.30 WIB,” kata Julianna saat ditemui di Mapolda Metro Jaya pada Selasa, 7 Februari 2023.

Julianna juga mengaku dirinya telah dimintai beberapa bukti seperti video dalam bentuk flash disk, link screenshot dan pemberitaan di media. Ia telah menyerahkan bukti-bukti tersebut ke pihak kepolisian.

Pelapor yang sehari-hari bekerja sebagai pendidik itu pun menjelaskan alasannya melaporkan video ayur mirip Rezky Afitya tersebut. “Saya melihat ini kan video syur ya, video pornografi yang tentu banyak dampaknya merugikan imateriil,” ujarnya.

“Apalagi public figure, yang tentunya punya banyak penggemar dari anak-anak muda dan remaja. Saya khawatir ini akan berdampak negatif bagi generasi muda kita. Maka itu saya berinisiatif melaporkan ke polisi supaya ini ditindak. Jangan sampai menyebar lebih luas lagi. Nanti generasi muda kita kena dampak negatifnya,” sambungnya.

Atas laporannya itu, Julianna berharap bisa ada pembelajaran yang dapat diambil, khususnya bagi generasi muda. Ia pun berharap ada tindakan tegas terhadap hal menyangkut pornografi.

“Dengan kejadian ini, mudah-mudahan bisa sebagai contoh supaya yang lain tidak mengikuti perbuatan tidak terpuji. Kita berharap penegakan hukum seadil-adilnya terkait tindakan pornografi,” pungkasnya.