JAKARTA - Presiden Kongres Pemuda Indonesia (KPI) Pitra Romadoni mengatakan, kasus video syur 61 detik yang dinarasikan mirip artis Nagita Slavina masih berlanjut. Kini, usai video itu dinyatakan palsu, pelapor kasus tersebut kini diperiksa.
"Iya benar ada pemeriksaan di Polres Jakpus," kata Presiden Kongres Pemuda Indonesia (KPI), Pitra Romadoni saat dikonfirmasi, Senin 17 Januari.
Pitra diketahui merupakan pelapor dalam video syur 61 detik yang sempat membuat heboh dunia maya. Dia menyebut ada sejumlah bukti yang hari ini akan diserahkan ke penyidik. Menurut Pitra, salah satu bukti yang akan diberikan berupa identitas akun yang diduga melakukan penyebaran terkait video 61 detik itu.
"Bukti akun (penyebar video) itu," singkat Pitra.
Pitra menambahkan, sejak awal pihaknya memang berkomitmen untuk melaporkan akun yang diduga menyebarkan video asusila 61 detik itu ke masyarakat.
"Kita tidak pernah menuduh siapapun pemeran video karena menjunjung azas praduga tidak bersalah. Tugas kita melaporkan yang mendistribusikan dan yang membuat dapat diaksesnya video tersebut oleh publik sebagaimana diatur dalam Pasal 27 ayat 1 UU ITE," katanya.
BACA JUGA:
Pemeriksaan direncanakan mulai pukul 10.00 WIB. Agenda itu bakal digelar di Polres Metro Jakarta Pusat.
Sebelumnya, video syur berdurasi 61 detik yang dikaitkan dengan artis Nagita Slavina sempat membuat heboh. Polisi kini telah memastikan video itu hasil rekayasa.
"Hasil koordinasi dengan Siber Polda Metro Jaya video itu fake alias palsu, hasil editing," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Wisnu Wardhana saat dihubungi, Sabtu 15 Januari.
Usai memastikan video asusila 61 detik yang dikaitkan dengan Nagita Slavina palsu, pihak penyidik bakal melakukan klarifikasi terhadap pelapor atas laporannya yang telah dilayangkan sebelumnya.
"Kan belum tahu ini yang dilaporkan siapa. Dia melaporkan Nagita-nya atau siapa. Kan belum ada hasil klarifikasinya. Makanya kita lihat klarifikasi dari pelapor apakah hasilnya nanti. Ini (video) palsu kan hasil koordinasi. Nanti kita akan sampaikan kepada yang bersangkutan kepada pelapor hasilnya seperti ini," kata Wisnu.
Pemeriksaan kepada pelapor akan dilakukan pada pekan depan. Hasil pemeriksaan pelapor ini akan menentukan arah dari penyelidikan kasus tersebut.
"Kita kan masih mau klarifikasi ke pelapor dulu. Dia kasih screenshoot sama videonya itu saja. Makanya kita belum tahu yang dilaporkan ini berupa apa. Makanya kita akan klarifikasi," ujarnya.