Marak Nama Warga Dicatut Jadi Calon Anggota DPD, Bawaslu Pekalongan Buka Posko Fisik dan Daring
JATENG - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Pekalongan terbuka terhadap pengaduan masyarakat yang mengetahui adanya pencatutan nama dalam proses pendaftaran calon anggota DPD dalam Pemilu 2024.
Ketua Bawaslu Kota Pekalongan Sugiharto mengatakan, pihaknya membuka posko aduan terkait hal itu. Menurutnya, warga juga dapat berpartisipasi secara online jika menemukan temuan dengan melaporkan via laman https://s.id/aduan masyarakatpekalongan.
"Kami akan mengawasi bagaimana keakuratan dukungan calon perseorangan yang akan menjadi peserta Pemilu DPD," katanya di Pekalongan, Jawa Tengah, Senin 6 Februari, disitat Antara.
Menurut dia, Bawaslu Kota Pekalongan akan menindaklanjuti adanya penyimpangan data dukungan ke KPU setempat, agar nama yang bersangkutan bisa dihapus.
"Tentunya laporan dari masyarakat akan kami tindak lanjuti dengan mengirimkan saran dan masukan perbaikan kepada pihak KPU Kota Pekalongan," ujar Sugiharto.
Baca juga:
- Tiba di Sidoarjo Diiringi Rintik Hujan, Jokowi Siap Hadiri Puncak 1 Abad Nahdlatul Ulama Besok
- Vonis Polisi Peraih Adhi Makayasa di Kasus Obstruction of Justice Brigadir J Ditetapkan 24 Februari
- Hujan Keluhan Penonton Konser Dewa 19 Soal Shuttle Bus dari JIS ke Lokasi Parkir, Jakpro Lempar Tanggung Jawab ke Promotor
- KPPU Ungkap Dugaan Kolusi Tender Revitalisasi TIM, Jakpro: Harusnya Tak Dibuka ke Publik Dulu
Ia berharap anggota panitia pengawas pemilu kelurahan yang baru dilantik agar dapat melaksanakan tugas dan fungsinya sebaik mungkin dalam mengawal pelaksanaan pesta demokrasi pada tahun 2024.
Bawaslu, kata dia, telah memberikan pembekalan sejumlah materi kepada 27 anggota panwaslu kelurahan dalam rangka persiapan menjalankan tugas pengawasan Pemilu 2024.
"Mereka akan mengawasi tahapan pemilu yang saat ini tengah berlangsung, di antaranya melakukan pengawasan untuk verifikasi faktual dukungan bakal calon DPD," katanya.
Selain itu, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan penyelenggara pemilu di tingkat kelurahan, terutama panitia pemungutan suara (PPS), untuk menyamakan persepsi kerja dalam rangka melaksanakan pengawasan di tingkat kelurahan serta pencegahan pelanggaran pemilu.