Jakarta Tersedia 5 Titik Bikin Paspor Sehari Jadi, Kanwil Kemenkum HAM DKI: Animo Warga Tinggi

JAKARTA - Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) DKI Jakarta Ibnu Chuldun mencatat tingginya animo warga terhadap layanan pembuatan paspor satu hari jadi di sejumlah unit layanan paspor (ULP).

Tingginya antusiasme tersebut terlihat saat Kanwil Kemenkum HAM DKI melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan percepatan paspor di lima ULP, yakni Lippo Mall Kemang, Lippo Mall Puri, Cibubur Junction, Plaza Semanggi, dan Pasar Pagi Mangga Dua.

"Animo warga tinggi terhadap pelaksanaan pelayanan percepatan paspor pada Sabtu dan Minggu," kata Ibnu saat dikonfirmasi Senin 6 Februari, disitat Antara.

Ibnu menjelaskan, layanan percepatan paspor di lima ULP pada akhir pekan tersebut memberikan kemudahan kepada masyarakat yang tidak bisa membuat paspor pada hari kerja.

Adapun jumlah pemohon percepatan paspor pada dua hari di akhir pekan sebanyak 160 warga.

Berbeda dengan layanan paspor biasa dan elektronik, percepatan paspor dikenakan biaya tambahan sesuai tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak atau PNBP sebesar Rp1 juta.

"Layanan paspor akan dilanjutkan pada minggu berikutnya hingga akhir Februari 2023 dan diinformasikan melalui media sosial kantor imigrasi dan pengelola mal," kata Ibnu.

Sebagai informasi, permohonan percepatan paspor satu hari hari jadi dilakukan dengan langsung mendatangi kantor imigrasi maupun ULP yang berada di pusat perbelanjaan.

Pemohon percepatan paspor datang dengan membawa kelengkapan dokumen persyaratan yaitu KTP, KK, akta kelahiran, ijazah/buku nikah atau surat baptis.

WNI yang sebelumnya memiliki paspor terbitan setelah tahun 2009 di dalam negeri, cukup membawa KTP dan paspor lama.

Pemohon juga disarankan untuk datang ke kantor imigrasi atau ULP pada akhir pekan seawal mungkin sehingga paspor dapat segera diproses untuk selesai di hari yang sama.