Wagub Cok Ace: Masih Banyak WNA Langgar Prokes, Bisa Rusak Citra Bali
Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati (Cok Ace)/kanan/DOK Pemprov Bali

Bagikan:

DENPASAR - Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati (Cok Ace) mengapresiasi langkah Kanwil Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) Bali, tentang rencana pengambilan tindakan tegas bagi Warga Negara Asing (WNA) di Bali. 

Wagub Cok Ace menyadari memang masih banyak WNA alias bule di Bali yang melanggar protokol kesehatan. Hal itu menurut Cok Ace bisa merusak citra Bali yang sedang berupaya menurunkan angka penyebaran virus COVID-19 di Bali.

“”Apalagi Bali terakhir ini mendapatkan pujian dari Pemerintah Pusat karena berhasil menurunkan angka kasus serta angka kematian. Pencapaian ini jangan sampai tercoreng karena ulah tidak bertanggung jawab," kata Cok Ace saat menerima audiensi dari Kanwil Kemenkum HAM, Senin, 6 September.

Wagub Cok Ace mengaku menerima laporan Satpol PP Pemprov Bali yang menemukan pelanggaran seperti WNA alias bule di Bali yang tidak memakai masker di tempat umum bahkan menggelar acara di ruangan tertutup tanpa masker.

Satpol PP sudah melakukan tindakan berupa sanksi administratif hingga swab bagi mereka. 

"Tapi tentu saja hal tersebut tidak cukup, tindakan lebih keras juga kita lakukan bersama Kanwil Kemenkum HAM seperti deportasi," jelasnya.

Selain itu, Wagub Cok Ace menyebutkan pihaknya tengah merancang skema essential travel. Jadi WNA yang mempunyai visa kerja bisa langsung datang ke Bali. 

"Kami membidik para diplomat negara sahabat dan pengusaha untuk turun ke Bali. Meskipun itu tidak memberikan hasil signifikan, setidaknya bisa menggerakkan hotel-hotel di Bali," ujarnya.

Sementara itu Kepala Kanwil Kemenkum HAM Bali Jamaruli Manihuruk menyampaikan, pertemuan dengan Wagub Bali terkait pelaksanaan operasi dari Kemenkum HAM Bali khususnya dari kantor Imigrasi dalam hal pengawasan dokumen izin tinggal WNA.

Pelaksanaannya selama ini telah dibantu oleh Satpol PP Bali dalam pengawasan dan penertiban protokol kesehatan terhadap WNA alias bule yang ada di Bali. 

"Dalam hal ini kami dari kantor wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali memohon dukungan kepada Bapak Wakil Gubernur terutama dari unsur Satpol PP Provinsi Bali untuk menjalankan operasi pengawasan orang asing seperti halnya operasi terkait kepatuhan Protokol Kesehatan,” ujar Jamaruli.

Jamaruli  juga memohon dukungan kepada Wakil Gubernur selaku ketua PHRI Provinsi Bali untuk mendukung program dari Kemkum HAM Bali.

"Semoga dengan rutinnya dilaksanakan operasi pengawasan WNA dan kepatuhan protokol kesehatan, masyarakat menjadi lebih taat dan disiplin. Sehingga situasi saat ini dapat semakin membaik dan pariwisata di provinsi Bali dapat berjalan normal kembali sehingga apa yang telah direncanakan sebelumnya, wisatawan yang berkunjung ke Bali dapat segera terwujud," ujar Jamaruli