Diduga Hasil Pembalakan, Truk Angkut 5 Kubik Kayu Diamankan di Aceh Barat
ACEH - Satu unit truk diduga mengangkut kayu diduga ilegal diamankan di Kecamatan Kaway XVI, Kabupaten Aceh Barat, Provinsi Aceh.
Kepala Seksi Perencanaan Teknis dan Pemanfaatan Hutan Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Wilayah IV Aceh, Fakhrurrazi Yus mengatakan pihaknya mengamankan hampir 5 kubik kayu diduga ilegal dalam operasi tersebut.
“Ada sekitar 4-5 kubik kayu yang saat ini sudah kita amankan di kantor,” katanya di Meulaboh, Aceh, Minggu 5 Februari, disitat Antara.
Ia mengatakan, penangkapan terhadap satu unit truk dengan nomor polisi BL 8362 AC tersebut, dilakukan petugas di kawasan Desa Pasi Jambu, Kecamatan Kaway XVI, Kabupaten Aceh Barat saat sedang menuju kea rah Meulaboh, ibu kota kabupaten setempat.
Selain itu, petugas juga turut memeriksa seorang sopir yang diduga membawa kayu ilegal tersebut bernama Iskandar S, warga Desa Manggie, Kecamatan Panton Reue, Kabupaten Aceh Barat.
“Khusus untuk sopir saat ini sudah kita perbolehkan pulang, dan nanti akan kita panggil lagi apabila keterangannya dibutuhkan,” tuturnya.
Baca juga:
- Kapolres Jaksel Klaim Tak Ada Lagi Tawuran di Manggarai Sejak Pembentukan Satgas
- Soal Sengketa Tanah, Bripka Madih: Bukan Minta Dibela, Tapi Diluruskan
- Jaksel Titik Menginap Tamu KTT ASEAN 2023, Heru Budi Titip Pesan Ketua RW Tingkatkan Keamanan
- Kemendikbud Ristek Sebut Kurikulum Merdeka Bakal Diberlakukan Secara Nasional pada 2024
Ia mengatakan truk yang mengangkut sekitar lima kubik kayu tersebut ditangkap petugas, setelah sopir pengangkut kayu diduga tidak dapat memperlihatkan dokumen secara lengkap.
Sehingga kemudian truk tersebut di bawa oleh petugas ke Kantor KPH Wilayah IV Aceh di kawasan Suak Ribee, Meulaboh, Aceh Barat, untuk pengembangan lebih lanjut.
Menurut Fakhrul Razi, pihaknya sejauh ini juga masih melakukan penyelidikan dari mana sumber kayu yang dibawa tersebut, guna memastikan apakah kayu-kayu ini berasal dari areal perkebunan masyarakat atau areal lainnya.
“Saat ini semua barang bukti sudah kita amankan, dan kita masih menunggu kelengkapan dokumen terhadap kayu-kayu tersebut,” tandasnya.