Pemilik Mobil Komando Aksi 1812 Ikut Dipanggil Polisi, Tapi Belum Hadir
JAKARTA - Polda Metro Jaya menyebut dalam perkara kerumunan aksi demonstrasi 1812 tak hanya memeriksa Slamet Ma'arif. Melainkan pemilik kendaraan komando yang disita saat aksi.
"Kami jadwalkan ada dua hari ini yang kita panggil sebagai saksi. Pertama adalah pemilik kendaraan, saudara A. Kemudian ada saudara SM," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Senin, 4 Januari.
Adapun Slamet Ma'arif sudah memenuhi panggilan pemeriksaan. Sedangkan, pemilik mobil komando berinisial A sejauh ini belum memberikan informasi perihal hadir atau tidaknya.
Baca juga:
Sementara terkait pemeriksaan Slamet Ma'arif, Yusri belum bisa merinci. Dia menyebut jika pemeriksaan hingga saat ini masih berlangsung.
"Saudara SM pemanggilan kedua dan beliau hadir ya, yang bersangkutan hadir untuk kta lakuka pemeriksaan, ini masih berjalan," kata dia.
Ketua Umum Persaudaraan Alumni atau PA 212 Slamet Ma'arif sebelum menjalani pemeriksaan mengaku tak mengetahui kapasitanya dalam pemeriksaan tersebut.
Ketidaktahuannya itu lantaran dalam aksi demonstrasi itu dia tak terlibat. Sebab, saat itu Slamet tidak hadir dalam aksi menuntut Rizieq Shihab dibebaskan.
"Saya peserta dan saya belum hadir sudah dibubarkan terlebih dahulu," ucap Slamet kepada wartawan, Senin, 4 Januari.
Meski demikian, jika merujuk dari surat panggilan pemeriksaan, Slamet akan diperiksa sebagai saksi. Tapi belum diketahui keterangnnya itu diperuntukan terhadap siapa
"Saya dipanggil sebagai saksi tapi saya belum tahu saksi untuk siapa karena disitu gak disebutkan saksi untuk siapanya," ungkap dia.