Diperiksa Soal Aksi 1812, Ketua PA 212: Saya Belum Hadir Sudah Dibubarkan
Ketua Umum Persaudaraan Alumni atau PA 212 Slamet Ma'arif memenuhi panggilan pemeriksan terkait perkara kerumunan aksi 1812 pembebasan Rizieq Shihab (Foto: Rizli: VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Ketua Umum Persaudaraan Alumni atau PA 212 Slamet Ma'arif memenuhi panggilan pemeriksan terkait perkara kerumunan aksi 1812 pembebasan Rizieq Shihab. Namun, Slamet menyebut tak mengetahui kapasitanya dalam pemeriksaan tersebut.

Ketidaktahuannya itu lantaran dalam aksi demonstrasi itu dia tak terlibat. Sebab, saat itu Slamet tidak hadir dalam aksi menuntut Rizieq Shihab dibebaskan.

"Saya peserta dan saya belum hadir sudah dibubarkan terlebih dahulu," ucap Slamet kepada wartawan, Senin, 4 Januari.

Meski demikian, jika merujuk dari surat panggilan pemeriksaan, Slamet akan diperiksa sebagai saksi. Tapi belum diketahui keterangnnya itu diperuntukan terhadap siapa.

"Saya dipanggil sebagai saksi tapi saya belum tahu saksi untuk siapa karena disitu enggak disebutkan saksi untuk siapanya," ungkap dia.

Terlepas dari kapasitas pemeriksaan, Slamet menyebut jika dirinya akan selalu kooperatif. Namun, kembali ditegaskan jika belum mengetahui apapun terkait agenda pemeriksaan tersebut.

"Ya biasa aja kan dimintai keterangan sebagai saksi ya kita kooperatif aja. Kan kita belum tahu apa yang mau dimintai tanggapan," kata dia.

Adapun Slamet Ma'arif dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada Senin, 4 Januari. Dia akan dimintai keterangan soal aksi demonstrasi 1812 yang menuntut pembebasan Rizieq Shihab.

Meski, pada akhirnya aksi demonstrasi itu dibubarkan polisi. Alasannya, aksi itu tak memiliki izin terlebih dilaksanakan saat masa pandemi COVID-19.