JAKARTA - Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan terhadap Koordinator Lapangan (Korlap) aksi demonstrasi 1812, Rizal Kobar dalam perkara kerumunan. Rencananya, pemeriksaan itu bakal berlangsung pada Selasa, 5 Januari.
"Besok tanggal 5 (Januari) pemeriksaan," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Senin, 4 Januari.
Tak hanya Rizal Kobar, dalam perkara ini polisi juga bakal memeriksa dua orang lainnya yakni AR dan AS. Mereka semua bakal diperiksa sebagai saksi dalam perkara ini.
"(Dua yang diperiksa) AS dan AR," kata dia.
BACA JUGA:
Adapun hari ini, Polda Metro Jaya memeriksa dua orang dalam perkara kerumunan di aksi 1812, yakni Slamet Ma'arif dan pemilik mobil komando berinisial A.
Tapi dalam undangan pemeriksaan, hanya Slamet Ma'arif yang hadir. Sedangkan untuk A belum diketahui hadir atau tidak.
"Kita jadwalkan ada dua hari ini yang kita panggil sebagai saksi. Pertama adalah pemilik kendaraan, saudara A. Kemudian ada saudara SM," kata dia.
Adapun aksi demonstrasi 1812 berlangsung pada 18 Desember 2020. Aksi itu menuntut pembebasan Rizieq Shihab.
Meski, pada akhirnya aksi demonstrasi itu dibubarkan polisi. Alasannya, aksi itu tak memiliki izin terlebih dilaksanakan saat masa pandemi COVID-19.