Swastanisasi Air Berakhir Hari Ini, PAM Jaya Tak Mau Ketidakseimbangan Pelayanan Air Jakarta Terulang Lagi

JAKARTA - Perumda PAM Jaya resmi mengakhiri kontrak kerja sama pengelolaan air atau swastanisasi air yang berjalan sejak 25 tahun lalu dengan kedua mitra swasta, yakni Palyja dan Aetra per hari ini.

Direktur Utama Perumda PAM Jaya Arief Nasrudin menyebut keputusan mengakhiri swastanisasi air dilakukan karena perusahaan milik Pemprov DKI tak mau lagi pelayanan air bersih kepada warga tidak seimbang.

Sebab, sebagaimana diketahui, Palyja dan Aetra menjalankan pelayanan air dengan berorientasi mencari keuntungan. Yang terjadi, pelayanan air menjadi tidak merata di Jakarta.

Selain itu, PAM Jaya juga tercatat mengalami kerugian karena harus membayar kewajibannya kepada swasta. Sementara itu, cakupan pipanisasi air di Jakarta juga tidak meningkat secara optimal.

"Saya enggak mau 25 tahun yang lalu kejadian lagi. Kita tidak mampu apa yang dilakukan swastanisasi bergerak lagi dan kedaulatan air menjadi tidak seimbang. PAM Jaya sebagai ada tanggung jawab sosial, yang diselesaikan tidak bisnis semata," kata Arief di kantor PAM Jaya, Rabu, 1 Februari.

Arief menyebut, persiapan masa transisi pengambilalihan pelayanan air secara penuh ini dilakukan selama satu tahun ke belakang. Dengan demikian, Arief menyebut PAM Jaya telah siap mengelola pelayanan sepenuhnya.

Dia menerangkan saat ini PAM Jaya telah memastikan 5 elemen penting telah terpenuhi, yakni tersedianya struktur organisasi full operation yang mengakomodir karyawan mitra termasuk posisi dan jabatan, tersedianya SDM yang siap untuk menjalankan pengoperasian penuh, tersedianya proses bisnis pengelolaan SPAM yang akan dijalankan, tersedianya sistem dan aplikasi yang siap digunakan untuk pengoperasian penuh, serta tersedianya alat dan material penunjang operasional dan pelayanan.

“Kita tentu saja ingin proses transisi dan transformasi operasional penuh air perpipaan oleh PAM JAYA tetap berjalan lancar, namun tetap pada prinsip yang transparan serta berlandaskan pada tata kelola perusahaan yang baik,” jelasnya.

Sebagai informasi, swastanisasi air dimulai sejak kesepakatan pada 25 tahun lalu. Pada 6 Juni 1997, PAM Jaya meneken kerja sama swastanisasi air dengan PT Garuda Dipta Semesta bersama Lyonnaise des Saux (sekarang Palyja) dan dengan PT Kekarpola Airindo bersama Thames Water Overseas Ltd (sekarang Aetra).

Per 1 Februari 1998, PAM Jaya memberikan surat tugas kepada sejumlah karyawannya untuk diperbantukan di Mitra Swasta selama 25 tahun, dan akan berakhir status diperbantukannya pada 31 Januari 2023, bertepatan dengan berakhirnya swastanisasi air.

Usai berakhirnya swastanisasi air, status karyawan yang diperbantukan akan kembali ke PAM Jaya per 1 Februari 2023. Selain itu, 1.097 karyawan Palyja dan Aetra akan resmi menjadi karyawan Palyja pada waktu yang sama.