Korban Bunuh Diri di Johar Baru Tinggalkan Surat Wasiat, Polisi Belum Bisa Ungkap
JAKARTA - Unit Reskrim Polsek Johar Baru masih melakukan pemeriksaan sejumlah saksimata terkait penemuan pria tewas gantung diri di rumah kontrakan di kawasan Kampung Rawa, Johar Baru, Jakarta Pusat. Korban diketahui bernama Lovi Andoyo (32).
"Saksi dari pemilik kontrakan, dan kerabatnya yang menemukan masih diperiksa di Polsek Johar Baru," kata Kapolsek Johar Baru Kompol Rudi kepada VOI, Rabu, 1 Februari.
Dari hasil identifikasi terhadap tubuh korban, polisi tidak menemukan adanya tanda kekerasan. Bagian kulit tubuh korban mengelupas karena korban diperkirakan telah tewas lebih dari 1 hari.
"Kematian (korban) diduga di atas 3 hari. Tidak ada tanda kekerasan, (penyebab) masih bunuh diri," katanya.
Sementara, saat disinggung adanya surat wasiat yang ditinggalkan korban, polisi belum dapat menyebutkannya.
"Masih proses lidik. Saksi-saksi juga masih diperiksa," ucapnya.
Baca juga:
Sebelumnya diberitakan, seorang pria ditemukan tewas mengenaskan dengan cara gantung diri di dalam rumah kontrakan yang berada di RT 07/08, Kampung Rawa, Kecamatan Johar Baru, Jakarta Pusat, Rabu, 1 Februari, siang.
Jasad korban pertama kali ditemukan oleh warga sekitar yang mencium aroma tak sedap. Setelah didekati, ternyata korban berinisial E ditemukan sudah dalam kondisi tak bernyawa dalam posisi gantung diri.
"Itukan keliatan dia (korban tewas) di jendela (kontrakannya) itu, tkp gantung diri terjadi di dekat jendela," kata Kanit Reskrim Polsek Johar Baru AKP Suprayogo saat dikonfirmasi VOI, Rabu, 1 Februari.