Pengemudi Pajero Pelat RFP Hajar Sopir Angkot di Depok
JAKARTA - Sebuah video viral di media sosial media memperlihatkan keributan antara pengendara mobil Pajero berpelat nomor B 1139 RFP dengan sopir angkutan umum. Dalam video yang dilihat diakun @Depok peristiwa itu terjadi ruas jalan Lenteng Agung mengarah ke Depok, Senin, 30 Januari, pukul 08.00 WIB.
Terlihat pengemudi angkot yang mengenakan pakaian berwarna hitam kesal dengan pengendara Pajero berpelat RF tersebut. Pasalnya, dia telah memukulnya tanpa sebab.
“Kenapa bang? ‘Dipukul tadi’. Gegara apa? ‘Enggak tau’. Dari sono,” ucap pengemudi mobil dalam rekaman.
Akibat insiden itu, kemacetan pun sempat terjadi ruas jalan tersebut. Namun, saat ini telah kembali normal, setelah kedua pengendara itu melanjutkan perjalanan.
Terpisah, Kapolsek Jagakarsa, Kompol Multazam Lisendra mengaku pihaknya belum menerima laporan adanya peristiwa tersebut. Kendati demikian, ia tetap memerintahkan jajarannya untuk melakukan pengecekan di tempat kejadian perkara (TKP).
“Belum ada yang melapor, namun tim polsek sudah cek TKP,” kata Multazam dalam pesan singkat, Selasa, 31 Januari.
Baca juga:
- Tidak Ada Bukti CCTV Hasya Athallah Melaju 60 Km Per Jam, Kuasa Hukum: Ini Kasus Jangan Asal Dihentikan
- Prostitusi Berkedok Thrifting Shop di Tangsel: Lantai 1 Obral Pakaian Bekas, Lantai 2 Obral Wanita
- Mahasiswa UI Tewas Tertabrak Malah Jadi Tersangka, Lemkapi: Keputusan yang Membuat Masyarakat Menilai Polisi Tidak Profesional
- Dugaan Cacat Hukum Dalam Kasus Kematian Hasya Athallah, Mahasiswa yang Tertabrak Mobil Pensiunan Polisi
Ia juga mengimbau kepada pihak-pihak yang dirugikan, untuk segara melaporkan ke pihak kepolisian. Hal ini dilakukan agar dapat ditindaklanjuti.
“Mengimbau apabila ada yang merasa dirugikan atau terluka untuk membuat laporan Polisi di Polsek,” ucapnya.
Selain itu, ia juga meminta kepada pengguna jalan, agar tertib dalam berlalu lintas. Kemudian, apabila terjadi selisih pahdam segara menyelesaikannya di kantor kepolisian.
“Imbauan kepada semua jenis Plat nomor sesuai ketentuan UULLAJ agar tertib berkendara dan saling menghargai pengguna jalan raya, stop arogan di jalan raya, jika berselisih paham di jalan agar diselesaikan dikantor polisi terdekatJika membutuhkan bantuan polisi di Jagakarsa,” tutupnya.