Bagikan:

JAKARTA - Polisi bakal berkordinasi dengan Biddokes untuk memeriksa kejiwaan Rusdi Karepesina pengendara Pajero bernomor polisi SN-45-RSD. Pemeriksaan ini buntut dari pengakuannya sebagai jenderal Kekaisaran Sunda Nusantara.

"ke depan tentu kita akan coba koordinasi dengan Biddokes Polda Metro Jaya, kita periksa kejiwaanya," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo kepada wartawan, Rabu, 5 Mei.

Pemeriksaan kejiwaan dilakukan karena saat diminta menunjukkan surat-surat yang sah, pria itu justru tetap ngotot menyatakan surat yang dimilikinya sah.

"Pada saat diperiksa, pengemudi ngotot bahwa dia menggunakan STNK dan SIM yang sah menurut Kerajaan Nusantara," kata Sambodo.

Selain itu, kata Sambodo, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan satuan reserse kriminal. Hal ini untuk mendalami ada tidaknya pelanggaran pidana atas penggunaan surat-surat yang dikeluarkan Kekaisaran Sunda Nusantara.

"Untuk koordinasi apakah ada pelanggaran pidana dengan adanya surat-surat seperti ini," sebut Sambodo.

Sebelumnya, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya mengamankan seorang pengemudi mobil Mitsubishi Pajero Sport bernama Rusdi Karepesina.

Sopir Pajero itu diamankan lantaran menggunakan pelat nomor, surat kendaraan dan surat izin mengemudi negara fiktif bertuliskan Negara Kekaisaran Sunda Nusantara.

Dalam foto yang beredar, Rabu, 5 Mei, mobil Pajero Sport berwana hitam itu menggunakan pelat nomor dengan warna dasar biru dan angka putih dengan nomor 'SN 45 RSD'.

Mobil ini terjaring razia di gerbang Tol Cawang, Jakarta Timur. Saat diperiksa polisi, Rusdi dan satu penumpangnya mengaku sebagai warga Negara Kekaisaran Sunda Nusantara.