Jenderal Kekaisaran Sunda Nusantara Tak Ditahan, Polisi Dalami Unsur Pidana
Dokumentasi VOI (Istimewa)

Bagikan:

JAKARTA - Polisi memutuskan tidak menahan Rusdi Karepesina yang mengaku sebagai Jenderal Kekaisaran Sunda Nusantara. Alasannya, pelanggaran lalu lintas telah selesai.

"Nggak (ditahan). Tapi kita masih lakukan pendalaman masih diperiksa. Kalau di lalu lintas sudah selesai dengan dilakukan penindakan," ucap Kasat Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Akmal kepada wartawan, Kamis, 6 Mei.

Meski demikian, Rusdi bakal menjelani pemeriksaan terkait keberadan Kekaisaran Sunda Nusantara. Pemeriksaan itupun dilakukan di bidang reserse kriminal.

Nantinya, penyelidik akan menggali keterangan dari Rusdi. Sehingga, dapat ditentukan ada tidaknya pelanggaran pidana.

Tak hanya Rusdi, tim penyelidik juga akan memeriksa pria berinisial B yang berada di dalam mobil yang sama. Sebab, nereka tetap pada pendiriannya jika Kekaisaran Sunda Nusantahan merupakan pemerintahan yang sah.

"Sekarang masih pendalaman di reskrim," tandas Akmal.

Adapun sebelumnya, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya mengamankan seorang pengemudi mobil Mitsubishi Pajero Sport bernama Rusdi Karepesina.

Dia diamankan lantaran menggunakan pelat nomor, surat kendaraan dan surat izin mengemudi negara fiktif bertuliskan Negara Kekaisaran Sunda Nusantara.

Dalam foto yang beredar, Rabu, 5 Mei, mobil Pajero Sport berwana hitam itu menggunakan pelat nomor dengan warna dasar biru dan angka putih dengan nomor 'SN 45 RSD'.

Mobil ini terjaring razia di gerbang Tol Cawang, Jakarta Timur. Saat diperiksa polisi, Rusdi dan satu penumpangnya mengaku sebagai Jenderal Negara Kekaisaran Sunda Nusantara.