BANDUNG - Polisi akhirnya menetapkan tiga petinggi Sunda Empire sebagai tersangka. Mereka ditangkap dalam kasus penyebaran berita bohong terkait kekaisaran Sunda atau Sunda Empire.
Tiga orang yang mengklaim sebagai petinggi kekaisaran Sunda yang menguasai dunia ini juga langsung ditahan. Ketiganya adalah Raden Ratna Ningrum (Kaisar Sunda Empire), Nasri Bank (Perdana Menteri Sunda Empire) dan Ki Ageng Rangga Sasana sebagai Sekjen Sunda Empire.
BACA JUGA:
Kabid Humas Polda Jabar Kombes S Erlangga bilang, ketiganya ditahan dengan ancaman Pasal 14-15 Undang-undang Nomor 1 Tahun 1946. Dalam pasal tersebut berisi ancaman hukuman 10 tahun penjara terkait keonaran.
"Kami menetapkan sebagai tersangka Saudara NB atau Nasri Banks selaku tokoh Sunda Empire atau Perdana Menteri dalam jabatannya dan Rd Ratna Ningrum sebagai kedudukannya kaisar. Kemudian, ada satu lagi yang sudah dilakukan penangkapan tadi di Tambun, Bekasi. Ki Ageng Rangga," ucap Erlangga saat dikonfirmasi, Selasa, 29 Januari.
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat melakukan pemeriksaan terhadap tiga petinggi Sunda Empire pada hari Selasa, 28 Januari 2020 bertempat di Halaman Gedung Reskrimum Polda Jabar. pic.twitter.com/XyfBKX1iMG
— Humas Polda Jabar (@bidhumaspldjbr) January 29, 2020
Sebelum menetapkan tersangka kepada tiga orang petinggi Sunda Empire, polisi sudah menghimpun keterangan dari saksi-saksi, antara lain saksi ahli pidana, saksi ahli sejarah, saksi ahli budaya, dan saksi lainnya dari pihak yang mengetahui kegiatan Sunda Empire seperti marketing Isola, Universitas Pendidikan Indonesia (UPI).
"Penyidik telah melakukan gelar perkara dari hasil keterangan ahli, dari alat bukti, penyidik berkesimpulan memenuhi unsur pidana," ungkap Erlangga.
Di kesempatan yang sama, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Komisaris Besar Hendra Suhartiyono mengatakan aktivitas Sunda Empire dengan segala narasi yang disebarkannya dapat menimbulkan keonaran. Satu di antara informasinya terkait sejarah berdirinya PBB dan Nato yang diklaim di Bandung.
"Dalam beberapa hal lain lagi, pengakuan Sunda Empire memiliki dana sebesar 500 juta USD. Penyidik sangkal tidak benar, apalagi Nato, Pentagon, Bank Dunia, PBB berdiri di Isola," kata Hendra.
Sementara barang bukti yang dikantongi polisi meliputi struktur organisasi Sunda Empire, kumpulan pernyataan-pernyataan yang disampaikan pihak Sunda Empire seperti ungkapan dari Sekjen Rangga yang menyatakan bahwa kekaisarannya membawahi PBB dan lain-lain, juga soal pernyataan sejarah yang menyatakan Sunda Empire sudah ada pada tahun Sebelum Masehi.
Menurut keterangan polisi, Sunda Empire telah memilki simpatisan sebanyak seribu orang. Para simpatisan perkumpulan ini tersebar di seluruh Jawa Barat bahkan hingga Aceh.
"Motifnya masih didalami. Untuk sementara, dia memastikan bahwa Sunda Empire ini bisa menyejahterakan rakyat dunia," kata Hendra.
Perkumpulan Sunda Empire ini teridentifikasi telah melakukan aktivitas sejak 2017. Pada medio 2017-2019, perkumpulan ini telah menggelar pertemuan sebanyak lima kali. Empat pertemuan digelar di Hotel dan Resort Isola, Kota Bandung.
Kemunculan perkumpulan ini dimulai sejak beredar sebuah potongan video di media sosial. Dalam video tersebut seseorang menggunakan pakaian khas militer sedang berorasi di hadapan puluhan orang. Dalam orasinya, pria tersebut menggembor-gemborkan narasi terkait kekaisaran Sunda yang akan memegang tatanan sistem dunia yang akan berakhir pada 15 Agustus 2020.