DIY Ajukan 15.000 Dosis Vaksin untuk Wabah LSD Sapi
YOGYAKARTA - Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) telah mengajukan 15.000 dosis vaksin untuk penyakit lumpy skin disease (LSD) yang menyerang hewan ternak sapi ke pemerintah pusat.
Kepala DPKP DIY Sugeng Purwanto mengatakan dari jumlah yang diajukan, sebanyak 1.300 dosis telah diterima dan didistribusikan ke Kabupaten Sleman.
"Kami berharap paling lambat awal Februari sudah siap semua, takutnya semakin banyak sapi yang bergejala (LSD)," kata dia dilansir ANTARA, Senin, 30 Januari.
Menurut Sugeng, Kabupaten Sleman menjadi prioritas awal vaksinasi karena di kabupaten itu telah tercatat sebanyak 10 kasus sapi yang positif terpapar LSD.
Pada pekan lalu, vaksinasi telah dilakukan terhadap 1.065 ekor sapi di Sleman.
Selain Sleman, DPKP DIY juga telah mendapatkan laporan kasus LSD dari Kabupaten Kulon Progo namun sampelnya masih akan diuji di laboratorium, sedangkan di Kabupaten Gunungkidul dan Bantul hingga kini belum ada laporan kasus.
"Kulon Progo sudah ada laporan tapi belum diuji," kata dia.
Baca juga:
- Presiden Jokowi Minta Genjot Aktivitas Ekonomi Usai PPKM Dicabut
- KPK Minta Menkes Budi Gunadi Mau Laporkan Temuan Jual Beli Izin Praktik Dokter
- Bukan Kehamilan, Tapi Cinta Jadi Alasan Paling Banyak Permohonan Dispensasi Pernikahan Anak
- Viral Kisah Ayah dari Semarang ke Bali, 14 Hari Cari Anaknya Tapi Belum Bertemu, Polisi Siap Bantu
Sugeng berharap masyarakat, khususnya para peternak sapi atau peternak hewan berkuku belah lainnya mewaspadai LSD karena penularannya tidak kalah cepat dengan penyakit mulut dan kuku (PMK).
"Ini sangat berbahaya karena bisa ditularkan lalat. Jadi seperti borok atau kulit pada sapi atau hewan berkuku belah. Nanti lalat hinggap dari yang terkena LSD kemudian ke luka langsung," kata dia.
Untuk penanganan kasus LSD, menurut Sugeng, DPKP DIY akan mengoptimalkan satuan tugas (satgas) yang sebelumnya telah dibentuk untuk menangani PMK di DIY.
"Nanti yang menangani sama. Kami tetap optimalkan Satgas PMK, hanya penerapan atau 'treatment' ke LSD," kata Sugeng Purwanto.