Polisi Telusuri Pemasok Narkoba yang Dikonsumsi Anggota DPRD Batam Bersama Wanita di Sebuah Hotel
BATAM - Polresta Barelang mencari tahu asal dan pemilik sabu anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam, ADY yang ditangkap terkait kepemilikan narkoba pada Rabu, 25 Januari lalu.
"Saat ini kami masih mencari tahu dulu barang (sabu, red) itu dari mana dan di dapat dari siapa," kata Kapolresta Barelang Kombes Nugroho Tri di Batam Kepulauan Riau, Antara, Senin, 30 Januari.
Dia menjelaskan, saat ini pihaknya sudah mendapatkan titik terang saat melakukan pendalaman dan penyelidikan terkait kasus ini. "Permasalahannya sudah jelas dan nanti akan segera kami sampaikan ke rekan-rekan sekalian," ucapnya.
Selain itu kata dia, pihaknya juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang terlibat dalam penangkapan tersebut.
"Baru satu saksi, perempuan yang kami tangkap juga bersama ADY," ucapnya
Diberitakan, Satres Narkoba Polresta Barelang menangkap oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam berinisial ADY atas kepemilikan narkoba jenis sabu di salah satu hotel di Kota Batam.
"Iya benar, kami mengamankan seorang pria berinisial ADY," ujar Kasat Narkoba Polresta Barelang Kompol Lulik Febyantara saat dihubungi, Kamis (27/1).
Lulik menyebutkan, saat diamankan ADY berada di dalam kamar hotel bersama dengan seorang wanita.
Dia menjelaskan, saat diamankan kedua orang tersebut tidak melakukan perlawanan. Saat pemeriksaan oleh petugas penyidik, baru diketahui bahwa ADY merupakan anggota DPRD Kota Batam.
"Waktu kami amankan pertama kali belum diketahui kalau itu anggota DPRD Batam. Setelah pemeriksaan di kantor baru kita tau kalau ADY merupakan anggota DPRD Kota Batam," tuturnya.
Baca juga:
- Keluarga Lukas Enembe Kesal, Merasa Dipersulit Masuk RSPAD
- Baru Satu Tersangka Gagal Ginjal yang Berkasnya Dilimpahkan Bareskrim, Itu pun Masih Tunggu Pemeriksaan Jaksa
- Senin Pekan Depan, Polri Limpahkan Berkas Kasus Ginjal Akut PT Afi Farma ke Jaksa
- Jaksa Sindir Putri Candrawathi Soal Klaim Pelecehan Seksual: Cari Simpati Masyarakat
Dari penangkapan kedua pelaku tersebut, petugas mendapatkan barang bukti berupa 0,68 gram sabu. Saat ini pihaknya tengah mengembangkan dan mendalami kasus tersebut.