Dinkes Bogor Pastikan Tak Ada Temuan Baru Usai KLB 18 Kasus Campak di Tenjo

BOGOR - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bogor memberikan penjelasan terkait informasi yang disampaikanDinkes Provinsi Jawa Barat terkait kejadian luar biasa (KLB) 18 kasus campak di daerahnya.

Sekretaris Dinkes Kabupaten Bogor, dr Agus Fauzi menjelaskan KLB 18 kasus campak di wilayah Tenjo, Kabupaten Bogor itu terjadi pada bulan Juli 2022, dan saat ini sudah selesai.

"Kita pantau perkembangannya, sampai saat ini tidak menunjukkan kasus campak di wilayah tersebut," kata dr Agus dilansir ANTARA, Kamis, 26 Januari.

Dinkes Kabupaten Bogor awalnya menerima informasi mengenai adanya empat kasus campak di wilayah Tenjo. Kemudian, pihaknya langsung menerjunkan tim surveilans mengingat penyakit tersebut dapat menular sangat cepat.

Hasil kroscek lapangan, kata dr Agus, Dinkes Kabupaten Bogor menemukan 18 kasus terkonfirmasi campak di satu lingkungan yang sama. Saat itu pula pihaknya menetapkan status KLB dan bersurat kepada Pelaksana tugas (Plt) Bupati Bogor.

"Kami laporkan pada Juli 2022, di surat yang kami layangkan ke Pak Plt Bupati. Kasus yang sifatnya potensi KLB kita bersurat ke Plt Bupati," papar dr Agus.

Menurutnya, beberapa upaya yang dilakukan kepada 18 penderita campak yaitu berupa penanganan melalui puskesmas setempat, dan satu di antaranya dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Leuwiliang.

"Tidak ada satupun kasus kematian. Kemudian kami juga melakukan upaya terkait dengan penatalaksanaan, karena campak bisa dicegah dengan imunisasi," tuturnya.

Saat itu, kata dr Agus, Dinkes Kabupaten Bogor langsung menggelar imunisasi massal berbarengan dengan pelaksanaan Bulan Imunisasi Anak Nasional (BIAN).

"Semua tanpa melihat status vaksin, kita imunisasi masal campak, yang digabungkan kegiatannya dengan BIAN. Mau campak atau belum, kita imunisasi," ujar dr Agus.

Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Kabupaten Bogor, Adang Mulyana menyebutkan bahwa status KLB di Tenjo berakhir dalam 10 hari sejak ditemukannya 18 kasus campak.

"(KLB) kita lakukan dua kali masa inkubasi. Setelah 20 hari kita pantau tidak ada kasus tambahan, jadi KLB-nya sudah selesai saat itu," kata Adang.