Dinkes Jabar Gulirkan Upaya Penggulangan KLB Campak
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan Jawa Barat Nina Susana. (ANTARA/HO-Humas Dinkes Jawa Barat)

Bagikan:

BANDUNG - Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat menggulirkan sejumlah upaya penanggulangan Kejadian Luar Biasa (KLB) Campak di dua daerah, yakni Kabupaten Bogor dan Bandung Barat.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan Jabar Nina Susana menuturkan upaya penanggulangan KLB Campak di dua daerah tersebut berdasarkan hasil analisis dan rekomendasi hasil penyelidikan KLB untuk meminimalisasi jumlah penderita.

Caranya dengan melakukan tata laksana kasus, melakukan komunikasi risiko kepada masyarakat dan pengambil kebijakan, serta pelaksanaan respons imunisasi segera (outbreak response imunization/ORI) berdasarkan hasil kajian epidemiologi.

ORI dilakukan untuk menghentikan transmisi Campak dengan cara meningkatkan kekebalan sehingga KLB dapat ditanggulangi.

Berdasarkan laporan dari kabupaten/kota, katanya, dua daerah yang menyatakan telah masuk kriteria peningkatan kasus atau KLB, yaitu Kabupaten Bogor dan Bandung Barat.

"Mungkin kasus juga ditemukan di daerah lain, tapi ada kemungkinan tidak ditemukan dan dilaporkan sehingga kita tidak mengetahuinya. Selama bisa ditangani dengan baik, dengan mengobati gejala dan memberikan perlindungan atau imunisasi bagi anak-anak sesuai usianya dan tidak menimbulkan kematian, maka wabah tersebut masih bisa dikendalikan," katanya.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Jabar Ryan Bayusantika mengatakan pencegahan Campak dapat dilakukan dengan imunisasi dan melengkapi status imunisasi Campak seluruh anak usia 9-59 bulan, serta tetap menerapkan kewaspadaan diri dengan menemukan suspek Campak (orang dengan gejala demam dan ruam makulopapular).

Selain itu, kata dia, dengan pemeriksaan ke laboratorium untuk memastikan apakah Campak atau bukan sehingga bisa ditangani lebih dini.

"Namun pencegahan Campak yang paling utama adalah dengan meningkatkan cakupan imunisasi Campak Rubela," ujarnya.

Ryan menambahkan dengan adanya dua daerah berstatus KLB Campak, daerah lainnya belum tentu terbebas dari status tersebut.

"Karena kita hanya mendapatkan berdasarkan laporan, bisa saja masih ada di lapangan atau di masyarakat tapi tidak terlaporkan," kata dia.

Karena itu, katanya, penting melaporkan setiap ada gejala demam ruam ke petugas kesehatan untuk dilakukan pengambilan sampel dan diperiksa ke laboratorium guna memastikan apakah Campak atau bukan dan melaporkannya ke Dinkes kabupaten/kota dan Provinsi Jawa Barat.