27 Gembala Tewas dalam Ledakan di Perbatasan Negara Bagian Nigeria Tengah
JAKARTA - Sebanyak 27 gembala Fulani tewas dan sejumlah lainnya terluka ketika sebuah bom meledak di desa Rukubi di perbatasan antara Negara Bagian Nasarawa dan Benue di Nigeria tengah pada Rabu kemarin.
Juru bicara Kepolisian Nasarawa Ramhan Nansel menjelaskan, komando polisi setempat dan badan keamanan lainnya serta pemerintah negara bagian sedang berkoordinasi untuk memastikan penyebab ledakan dan menangkap para pelaku.
"Disayangkan hal semacam itu terjadi. Sebanyak 27 gembala tewas setelah sebuah bom meledak di Wilayah Pemerintah Daerah Goma. Polisi dan badan keamanan lainnya masih berupaya untuk mengetahui penyebab serangan tersebut dan melacak orang-orang yang terlibat," kata Nansel dilansir dari Anadolu via Antara, Kamis, 26 Januari.
Sementara itu, Gubernur Nasarawa Abdullahi Sule mengomentari ledakan tersebut dan berjanji bahwa pelaku pembunuhan akan ditangkap dan diadili.
Sule meminta semua warga Fulani agar tetap tenang. Pemerintah negara bagian sedang berkoordinasi dengan otoritas di Negara Bagian Benue untuk mencari solusi berkelanjutan atas serangan berulang terhadap orang-orang di sepanjang perbatasan Nasarawa-Benue.
Menurut Sule, petugas keamanan telah diterjunkan guna mencegah pelanggaran hukum dan ketertiban lebih lanjut di daerah tersebut.
"Atas nama pemerintah negara bagian, saya menyampaikan rasa simpati kepada seluruh warga Fulani atas pembunuhan terhadap warga mereka oleh pelaku bom tak dikenal," katanya.
Baca juga:
- Ledakan Guncang Kawasan di Dekat Pangkalan Angkatan Udara yang Digunakan Presiden Nigeria, Lima Orang Tewas
- Satu Orang Tewas saat Ledakan Guncang Pangkalan Udara Rusia, Ukraina Tidak Bertanggung Jawab
- Lagi, Ledakan Guncang Yangon, Etnis Bersenjata KIA Kembali Kalahkan Pasukan Rezim Militer Myanmar
- Polisi Tembak Mati Satu Bandar Besar di Balik Penyelundupan 149 Kilogram Sabu Asal Malaysia
Sule juga meyakinkan warga tentang komitmen pemerintah negara bagian untuk menemukan para pelaku aksi semacam itu supaya mereka dituntut hukum.