Tak Puas Ribut di Medsos, Dua Geng Motor Janjian Adu Hebat dengan Golok dan Samurai
TANGERANG - Sebanyak delapan anggota gEng motor ditangkap pihak kepolisian. Dari ke-8 pelaku, tiga diantaranya anak di bawah umur dengan insial ANS, NDP dan R.
Kapolsek Panongan, Iptu Hotma Patuan mengatakan lima pelaku lainnya berinsial DHN, DR, MH, MN, FAS. Perihal insiden aksi tawuran tersebut terjadi pada Minggu, 22 Januari sekiranya malam hari.
“Mereka kami amankan saat hendak melakukan tawuran, di sana mereka juga sudah menyiapkan senjata tajam baik itu samurai hingga pedang modifikasi,” kata Kapolsek Panongan Iptu Hotma Patuan Anggari di Polsek Panongan, Rabu, 25 Januari.
Berdasarkan pemeriksaan, geng motor kelompok "Amor" merasa jengkel dengan "Panongan Pusat", akibat sering diledek. Mereka memutuskan untuk bertarung atau tawuran.
“Jadi kelompok yang berhasil kita amankan ini, yakni Panongan Pusat, kesal dengan kelompok Amor, karena sering diledek. Alhasil, mereka saling tantang di media sosial untuk melakukan tawuran,” ucapnya.
Baca juga:
- Polisi Buru Pria yang Terakhir Bertemu Siswi SMP Tewas di Belakang Tempat Karaoke di Semarang
- Saat Anies Ingin 'Mendengar Warga Tangerang' Muncul Spanduk dengan Tulisan 'Tempat Ibadah Dilarang Dijadikan Tempat Aktivitas Politik Praktis’
- 60 Wanita Tergabung Dalam Situs Prositusi Online, Polisi Jadikan Admin Semprot.com Tersangka
- DPO Kasus Pemerasan Orang Tua Pelaku Pencabulan Anak Ditangkap di Pulogebang Jaktim
Beruntung, aksi tawuran tersebut tidak sempat terjadi setelah polisi berhasil mendapati para pelaku tawuran sedang bersiap di Kampung Ciapus, Panongan, Kabupaten Tangerang.
"Saat kami sedang patroli, kami amankan mereka, berikut dengan barang bukti 10 senjata tajam dan tumpul,” ucapnya.
Saat ini, petugas masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait dengan aksi geng motor tersebut. Sedangkan nantinya, delapan pelaku akan dikenakan Pasal 2 Ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata.