Melihat Lebih Jelas Komitmen Menteri Hadi Tjahjanto Supaya Rumah Ibadah Tak Kena Masalah Pertanahan
JAKARTA - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto berkomitmen mempercepat pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) untuk mencegah timbulnya permasalahan pertanahan. Ini juga termasuk aset organisasi keagamaan di Indonesia.
"Kami ingin aset tanah lembaga atau organisasi keagamaan Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) memiliki kepastian hukum, sehingga tidak diambil oleh para mafia tanah. Komitmen kita tegas, kawal rumah ibadah dari masalah pertanahan," ujar Hadi Tjahjanto melalui siaran tertulis di Jakarta, Rabu 25 Januari.
Hadi mengatakan tugas Kementerian ATR/BPN tak hanya mengawal permasalahan pertanahan tetapi juga mendaftarkan aset tanah KWI. Selain itu Kementerian ATR/BPN juga akan memberikan edukasi dan sosialisasi mulai dari persiapan hingga pendaftaran tanah aset KWI.
"Ini merupakan bagian dari komitmen Kementerian ATR/BPN untuk menyelesaikan permasalahan (pertanahan) tempat ibadah, sehingga nantinya setelah didaftarkan tidak akan terjadi masalah di kemudian hari," ucap Hadi Tjahjanto dikutip dari Antara.
Hadi berharap penandatanganan nota kesepahaman antara Kementerian ATR/BPN dan KWI tak hanya berakhir secara seremonial, namun ditindaklanjuti dengan berbagai program atau kegiatan bersama ke depannya.
Baca juga:
- Sandiaga Uno Targetkan 255.300 Kunjungan Wisatawan China Tahun Ini
- Jokowi Puji Heru Budi Lanjutkan Pembangunan Sodetan Ciliwung, PSI: Zaman Anies Baswedan Tak Ada Niat Kuat
- Berencana PHK 10.000 Karyawan, Microsoft Justru dapat Keuntungan Rp788 Triliun
- Tampilan Timeline Twitter Sekarang Akan Sesuai dengan yang Terakhir Anda Lihat
Ketua KWI Antonius Subianto Bunjamin berterima kasih kepada Kementerian ATR/BPN yang telah melindungi aset yang dimiliki KWI. Menurutnya, "MoU ini akan mempermudah kami dalam mengurus terkait dengan aset tanah dan ini merupakan berkat bagi kami dan seluruh masyarakat di Indonesia," katanya.
"Ini juga merupakan suatu tanda terbangunnya relasi yang baik antara KWI dengan pemerintah, di mana KWI memiliki 37 teritori keuskupan di Indonesia terbentang dari Sumatra hingga Papua," ujarnya.
Acara ini penandatanganan Nota Kesepahaman antara Kementerian ATR/BPN dan KWI yang berlangsung di Gedung KWI, Jakarta pada Selasa (24/1) dihadiri oleh Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN Raja Juli Antoni, Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah Suyus Windayana, Direktur Jenderal Tata Ruang Gabriel Triwibawa, Plt. Direktur Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan Ilyas Tedjo; serta jajaran Kementerian ATR/BPN dan jajaran KWI.