Tak Bikin Untung Pemprov DKI, Jakpro Bakal Sembuhkan Penyakit Anak Usaha

JAKARTA - Direktur Utama PT Jakarta Propertindo (Jakpro) Iwan Takwin berjanji pihaknya akan segera memperbaiki kinerja anak-anak perusahaannya.

Hal ini menjawab kritikan dari DPRD DKI Jakarta yang menilai anak usaha BUMD ini tak memberikan keuntungan bagi pendapatan daerah Pemprov DKI.

Iwan mengaku akan segera mencari penyebab anak-anak usahanya terus merugi. Setelah itu, Jakpro akan mencari solusi dari masalah tersebut.

“Kami memang sedang berupaya supaya anak-anak usaha kami yang tidak perform kami perbaiki. Jadi sampai sekarang kami cari penyakitnya di mana kami sembuhkan penyakitnya baru kami berikan obatnya,” kata Iwan dikutip dalam keterangan tertulis, Selasa, 24 Januari.

Iwan mengungkapkan, salah satu strategi pemulihannya adalah dengan memperkuat sinergi antara induk usaha dan anak-anak usaha.

“Tahapan yang kami lakukan mulai dari audit-audit kinerja setelah itu kami memberi challenge kepada anak usaha. Jadi kami tidak tinggal diam. Kami sedang menjalankan tahapan-tahapan pemulihan,” tutur dia.

Sebelumnya, Komisi C DPRD DKI Jakarta meminta Badan Pembinaan Badan Usaha Milik Daerah (BP BUMD) melakukan merger atau penggabungan sejumlah anak perusahaan milik PT Jakpro.

Terdapat 7 anak usaha PT Jakpro yang selama ini menopang bisnis PT Jakpro, yakni PT PMJ Land, PT Jakarta Konsultindo, PT LRT Jakarta, PT Jakarta Utilitas Propertindo, PT Jakarta Infrastruktur Propertindo, Jakarta Oses Energi, PT Jakarta Solusi Lestari.

Wakil Ketua Komisi C DPRD DKI Jakarta Rasyidi menilai, sampai saat ini anak perusahaan Jakpro seakan menambah beban perusahaan milik daerah lantaran terus merugi.

Padahal, Pemprov DKI terus mengucurkan penyertaan modal daerah (PMD) lewat APBD, tak kurang dari Rp1 triliun kepada Jakpro setiap tahunnya. Hal ini diungkapkan Rasyidi dalam rapat kerja bersama BP BUMD dan direksi Jakpro pada Kamis, 19 Januari.

“Dari pemaparan mereka kami melihat sepertinya ada (anak usaha) yang perlu digabungkan. Misalnya ada anak perusahaan yang tugasnya cuma menyewakan rumah, nyewakan lahan, cuma itu. Jadi, kami menyampaikan kepada kepala BP BUMD supaya kalau memungkinkan untuk harus digabungkan ya gabungkan saja,” cecar Rasyidi.

Menurut Rasyidi, cakupan usaha Jakpro berserta tujuah anak perusahaannya terlalu besar. Sehingga, menurut DPRD, sering kali Jakpro tidak fokus dalam melaksanakan pembangunan yang ditugaskan oleh pemerintah daerah.

“Dari hasil apa yang disampaikan mayoritas anggota Komisi C bahwa sebenarnya Jakpro itu belum dapat apa-apa. Mereka baru berusaha kira-kira dua atau tiga tahun lagi baru sehat. Sekarang itu sebetulnya tidak sehat, belum sehat dari segi keuangan. Perusahaan ini terlalu besar sehingga tidak fokus," tutur Rasyidi.