Hilang Usai Pamit ke Kebun, Lansia 84 Tahun di Agam Ditemukan Selamat
SUMBAR - Tim SAR gabungan berhasil menemukan lanjut usia (lansia) 84 tahun yang dilaporkan hilang setelah pamit pergi ke kebun di Jorong Koto Tinggi, Nagari Koto Tinggi, Kecamatan Baso, Kabupaten Agam, Sumatera Barat (Sumbar).
Lansia bernama Pakiah Munir itu ditemukan dalam keadaan selamat tidak jauh dari rumahnya, Kamis 19 Januari, sekitar pukul 10.15 WIB.
"Korban langsung dibawa ke rumahnya dan diserahkan ke anak korban," kata Kepala Pelaksanaan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Agam, Bambang Warsito di Lubukbasung, Kamis, 19 Januari, disitat Antara.
Ia mengatakan, korban dilaporkan hilang oleh pihak keluarga setelah pergi ke kebun pada Rabu 18 Januari pagi. Korban tidak kunjung pulang ke rumah hingga Salat Dzuhur dan anak korban mencoba untuk melihat ke lokasi kebun.
Namun anak korban tidak menemukan tanda-tanda keberadaannya dan melaporkan ke warga sekitar.
"Anak korban beserta warga sekitar mencoba untuk mencari, namun korban tidak kunjung ditemukan sampai Rabu (18 Januari) sore," katanya.
Baca juga:
- Ditanya Soal KPK Geledah Gedung DPRD DKI, Heru Budi Tutup Mulut Pakai Kertas
- Bukan Berarti Dukung Capres Gerindra, Momen Prabowo Supiri Jokowi Dinilai Sebatas Hierarki Pemerintahan
- Tepis Dalih Bharada E Tak Kuasa Tolak Perintah Sambo Tembak Brigadir J, Kejagung Bandingkan dengan Ricky Rizal
- KPK Kaji Temuan Bukti di DPRD DKI Sebelum Panggil Prasetyo Edi dan Anggota Dewan Lainnya
Ia menambahkan, dengan tidak kunjung ditemukan, maka kejadian itu dilaporkan ke BPBD Agam.
Setelah itu, BPBD Agam menurunkan anggota Satgas untuk mencari korban dan berhasil ditemukan dengan selamat.
Ia mengakui, orang hilang ini merupakan kejadian yang kedua di Agam selama Januari 2023. Untuk itu, Bambang mengimbau warga mengawasi orang tua yang sudah berusia di atas 70 tahun saat pergi ke kebun dalam meminimalisir hal-hal yang tidak diinginkan.
"Jangan biarkan orang tua pergi ke kebun sendiri, karena sangat beresiko pusing, hilang dan lainnya," tandasnya.