Polres Metro Jaktim Tetapkan 6 Pelaku Begal yang Tewaskan Korbannya di Depan Kampus Yarsi, Sebagai DPO
JAKARTA - Polres Metro Jakarta Pusat menetapkan pelaku begal yang menewaskan seorang pria di kawasan Yarsi, Cempaka Putih sebagai orang yang dicari, masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Polres Jakpus juga telah menyebarkan poster terhadap 6 orang terkait kasus tersebut.
"Sudah sudah kita terbitkan (DPO) sejak dua hari lalu. Pelaku seluruhnya ada 8 orang, dua diantaranya sudah ditangkap," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin saat dihubungi, Kamis, 19 Januari.
Kombes Komarudin menyebutkan, identitas 6 orang pelaku yang masih buron sudah diketahui. Polisi akan melakukan penindakan tegas terukur kepada para pelaku jika tidak segera menyerahkan diri.
"Iya sudah teridentifikasi, 6 orang itu sudah teridentifikasi. Kami memberikan peringatan keras kepada mereka agar segera menyerahkan diri," tegasnya.
Para pelaku begal terindikasi tergabung dalam satu kelompok kejahatan.
"Mereka termasuk dalam satu kelompok. Motor korban sudah dijual pelaku seharga Rp6,4 juta, yang dua orang ini (pelaku tertangkap) kebagian Rp500 ribu," katanya.
"Sementara ini masih kita dalami peran kedua pelaku. Yang jelas mereka total 8 orang. Informasinya kategorinya termasuk (kelompok) baru, bukan kelompok yang sudah kita identifikasi pelaku begal. Ini termasuk kategori yang baru muncul," ujarnya.
Baca juga:
- Selebrasi Kemenangan Persebaya Lawan Persita, Salah Satu Bonek Jatuh dari Tribun
- Problema Reza Si Penodong Siswa SMP: Bingung Cari Uang, Orang Tua Tidak Ada, Bapak Meninggal Ibu Kawin Lagi
- Buang Air Kecil di Pinggir Rel Kereta, Dua Anggota Polisi Tewas Terserempet
- Ungkap Kematian Balita Korban Penganiayaan di Pasar Rebo, Polisi Amankan 3 Anggota Keluarga
Sebelumnya diberitakan, mayat laki-laki dengan luka tusuk di bagian dada dan pinggang ditemukan di depan pintu keluar Kampus Yarsi, Jalan Letjen Suprapto, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Sabtu, 31 Desember 2022.
Setelah melakukan penyelidikan, Polsek Cempaka Putih, Jakarta Pusat, menyatakan bahwa mayat pria yang ditemukan tergeletak di Jalan Letjen Suprapto, depan Kampus Yarsi, ternyata korban begal.
Selanjutnya, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Pusat menangkap dua orang pelaku terkait kasus begal yang terjadi di pintu keluar Kampus Yarsi, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Selasa 3 Januari.
"Sementara ini baru dua orang yang kami amankan, dan kita kembangkan lagi. Kasus ini juga masih kita dalami," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Komarudin, Selasa, 3 Januari.