Sering Kasih Uang Jajan, 2 Bocah Perempuan Dicabuli Tetangganya Sendiri di Kebon Jeruk
JAKARTA - Pria paruh baya berinisial JI (45) tega mencabuli dua bocah perempuan di bawah umur tetangganya sendiri. Aksi pencabulan itu dilakukan pelaku di kawasan Pesing Garden, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
Kapolsek Kebon Jeruk Kompol Fatimah mengatakan, pelaku pencabulan berhasil diringkus anggota Polsek Kebon Jeruk.
"Pelaku sudah kami amankan, diduga telah melakukan perbuatan cabul terhadap anak perempuan di bawah umur," kata Kompol Fatimah saat dikonfirmasi, Rabu, 18 Januari, malam.
Dari hasil penyidikan, pelaku merupakan tetangga para korban. Dalam aksinya, pelaku kerap mengimingi para korbannya dengan uang jajan.
Setelah diberi uang jajan, pelaku mengajak korban bermain dan memangku tubuh korban.
"Terdapat 2 korban wanita anak di bawah umur yang menjadi korban perbuatan cabul terhadap pelaku," katanya.
Kejadian pencabulan itu terjadi ketika orangtua salah satu korban memandikan anaknya dan mengeluhkan sakit di area kemaluannya.
Baca juga:
- Keluarga Lukas Enembe Kesal, Merasa Dipersulit Masuk RSPAD
- Pria Warga Cimahi Tewas Bersimbah Darah di Depan Toko Meubel, Ada 7 Lubang di Leher dan Dada
- Para Pelajar Jatuh Pingsan Saat Dilatih Kekerasan Oleh Seniornya
- Tradisi Kekerasan di Dunia Pendidikan, Alumni SMA di Pesanggrahan Jaksel Tatar Junior Berkelahi Asah Mental
"Korban mengeluh sakit pada area sensitifnya, kemudian orangtua korban menanyakan kepada putrinya. Korban menjawab jika dirinya telah menjadi korban perbuatan cabul oleh pelaku," ujarnya.
Mendengar pengakuan anaknya, orangtua korban tersebut kemudian melaporkan ke pihak RT dan kemudian berkordinasi dengan Polsek Kebon Jeruk.
"Pelaku dikenakan Pasal 82 UURI No. 35 Th. 2014 Tentang Perubahan atas UURI Mo. 23 Th. 2002. Tentang Perlindungan Anak," katanya.