Survei SMRC: Mayoritas Masyarakat Nilai Korupsi Tahun Ini Semakin Banyak

JAKARTA - Lembaga survei Saiful Mujani Research Center (SMRC) merilis hasil survei mengenai anggapan masyarakat terkait korupsi di Indonesia selama setahun terakhir.

Direktur Eksekutif SMRC, Sirojudin Abbas menyebut, menunjukkan mayoritas warga menilai korupsi sekarang makin banyak dilakukan di Indonesia. 

"Sekitar 55 persen menilai korupsi sekarang semakin banyak dibanding tahun lalu, sementara yang menilai korupsi semakin sedikit 13 persen, dan yang menilai sama saja 26 persen," ucap Abbas dalam pemaparan survei secara virtual, Selasa, 29 Desember.

Abbas menyebut, angka ini juga meningkat dibanding hasil survei tahun lalu. Pada survei bulan April 2019, warga yang menilai bahwa korupsi semakin banyak sebesar 48 persen. Artinya, ada kenaikan 7 persen responden yang menganggap bahwa korupsi semakin banyak di Indonesia.

Sementara, terjadi penurunan anggapan masyarakat yang menilai bahwa korupsi semakin menurun. Pada survei bulan April 2019, warga yang menilai bahwa korupsi semakin sedikit sebesar 24 persen. Artinya, ada penurunan 11 persen responden yang menganggap bahwa korupsi semakin sedikit di Indonesia.

Melihat kondisi ini, Abbas mengungkapkan bahwa banyak masyarakat yang menilai korupsi semakin banyak di akhir tahun 2020 akibat kasus korupsi yang menjerat dua menteri Kabinet Indonesia Maju.

Pertama, Edhy Prabowo yang ditangkap oleh KPK karena korupsi ekspor benih lobster saat menjadi Menteri Kelautan dan Perikanan. Kedua, Juliar Batubara melakukan korupsi bantuan sosial saat menjabat Menteri Sosial.

"Dugaan kasus korupsi di kementerian Sosial dan Kementerian Perikanan tampaknya menyumbang bagi penilaian negatif warga tentang korupsi di Indoensia,” ujar Abbas.

Survei ini dilakukan pada periode 16 sampai 19 Desember 2020. Survei dilakukan melalui wawancara via telepon kepada 1.202 responden yang dipilih secara acak.

Ada pun margin of error survei ini diperkirakan sekitar 2,9 persen dan tingkat kepercayaan survei sebesar 95 persen.