Senior yang Menggelar Orientasi Kekerasan di Salah Satu SMA Kawasan Pesanggrahan Hanya Dikenakan Wajib Lapor

JAKARTA - Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi memberi keterangan terkait adanya aksi penataran atau orientasi kekerasan yang digelar senior terhadap junior di salah satu sekolah di Kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Dijelaskan Nurma, setelah Polres Jaksel melakukan penyelidikan para guru dan pihak terkait dipanggil untuk dimintai keterangan. Namun sayangnya, kasus ini hanya sebatas dimediasi oleh pihak kepolisian, sebab tidak ada yang melaporkan kejadian tersebut.

“Kemarin sudah didamaikan kita duduk bareng kemudian sudah dikumpulkan baik dari wali murid kemudian dari guru. Jadi semua sudah damai. Tidak ada hal hal yang menyangkut pidana,” kata Nurma kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa, 17 Januari.

Nurma menuturkan untuk lima remaja yang sempat diamankan oleh pihaknya, sudah dipulangkan. Mereka hanya diminta untuk wajib lapor setiap hari Kamis.

“Iya kemarin setelah perdamaian kemudian juga sudah diamankan sudah dipulangkan. Untuk wajib lapor pasti hari Kamis dengan Selasa ya biasanya. Jadi sebelum penyidik menyatakan selesai, wajib lapor wajib dilakukan,” tutupnya.

Sebelumnya diberitakan, Kapolsek Pesanggrahan, Kompol Nazirwan membenarkan adanya insiden tersebut. Peristiwa itu terjadi di kawasan Pesanggrahan, pada Sabtu, 14 Januari, pukul 20.30 WIB.

Lebih lanjut, ia menjelaskan kejadian itu diketahui berawal dari laporan dari masyarakat soal adanya aksi kekerasan yang dilakukan para pelajar hanya untuk pengakuan dari para senior.

Atas laporan itu, jajarannya melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengambil tindakan dengan mengamankan lima orang remaja yang diduga terlibat dalam insident tersebut. Adalah ARD (21), BTS (21), ARR(24), BS (23), dan MR (34).