Ketua KPU Bantah Mahfud MD Intervensi Loloskan Parpol Tertentu
JAKARTA - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari membantah dugaan adanya intervensi dari Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD kepada KPU untuk meloloskan partai politik (parpol) tertentu sebagai peserta Pemilu 2024.
"Oh enggak (tidak ada intervensi). Saya kira bukan gitu statement (pernyataan) Pak Mahfud, ya. Statement terakhir yang saya ikuti, untuk urusan pemilu ini tidak benar kalau ada intervensi dari pemerintah sebagaimana disebut-sebut itu. Itu statement yang kita baca, ya. Sejak awal ketika kami beraudiensi dengan Pak Mahfud MD sebagai Menko Polhukam, beliau pernah menyampaikan pesan, di dalam pemilu bagi yang kalah ya cara pandangnya (pada) KPU itu selalu salah," jelas Hasyim dikutip ANTARA, Jumat, 13 Januari.
Dari arahan itu, lanjut Hasyim, KPU lalu menyadari harus selalu menyiapkan diri untuk menghindari beragam potensi kecurangan dalam pemilu.
"Itu harus diantisipasi karena siapa pun dalam sebuah kompetisi, bagi yang kalah itu memang diberikan kesempatan saluran-saluran untuk melaporkan. Misalkan, ke Bawaslu. Kalau urusan hasil pemilu melaporkan ke Mahkamah Konstitusi. Itu yang disiapkan selama ini untuk menyelesaikan sengketa di dalam kepemiluan," ucap dia.
Sebelumnya, perwakilan Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Bersih Hadar Nafis Gumay mengungkapkan dugaan kecurangan pemilu pada tahapan verifikasi partai politik saat menghadiri Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Komisi II DPR.
Hadar menyampaikan dugaan intervensi Istana dan pemerintah, salah satunya Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD kepada KPU untuk meloloskan parpol tertentu sebagai peserta Pemilu 2024. Mahfud pun telah membantah dugaan tersebut. Ia mengatakan pemerintah tidak boleh ikut campur dalam penyelenggaraan pemilu oleh KPU.
"Pemerintah tidak boleh ikut campur. Itu hoaks juga berita. Katanya, ada campur tangan istana. Saya justru menegur. Tanggal 10 November ada laporan, 'Pak itu KPU tidak adil, partai A suruh masukkan, partai B tidak boleh masuk'. Saya telepon, hanya itu saja," ungkap Mahfud.
Baca juga:
- Sambangi Korban Banjir Kudus, Ganjar Pranowo Sempatkan Main dengan Bacah dan Cengkerama dengan Lansia
- Bakal Bagi-bagi Tugas ke Menteri, Jokowi Segera Gelar Rapat Pemulihan Korban 12 Kasus HAM Berat
- Ridwan Rumasukun Ditunjuk Jadi Plh Gubernur Papua, KPK: Lakukan Perbaikan agar Tak Ada Korupsi
- Kecewa Anggaran Pengadaan Alkes RSUD Tiba-tiba Didrop, DPRD DKI Minta Dimasukkan Lagi ke APBD 2023
Mahfud lalu mengaku menelepon Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPU Bernad Dermawan Sutrisno. Namun, hal tersebut dilakukannya untuk mengklarifikasi dugaan kecurangan dalam tahapan verifikasi faktual parpol calon peserta Pemilu 2024.
"Pak Bernard ini ada informasi banyak begini bener ndak? Lalu dijawab, 'Tidak Pak, tegak lurus'," ungkap Mahfud.
Mahfud lalu menceritakan lebih lanjut isi pembicaraannya dengan Bernard.
"Jangan main-loh loh, semua partai, kalau satu diberi begini, yang lain diberi begini. Jangan Anda terima pesanan dari orang lain. Nah itulah sebabnya banyak formulir berubah. Itu saya menegur, bukan saya intervensi," jelas Mahfud.
Mahfud menyebut diirnya menelepon Bernard Dermawan pada 10 November 2022 dan tidak pernah menghubungi lagi setelah itu.