3 Jenis Narkoba yang Dimiliki Revaldo Ketika Ditangkap untuk Ketiga Kalinya
JAKARTA - Revaldo Fifaldi Suria Permana atau lebih dikenal dengan nama Revaldo kembali menjadi tersangka setelah diamankan kepolisian terkait kasus narkotika. Penangkapan kali ini merupakan ketiga kalinya bagi sang aktor.
Dari penangkapan Revaldo, polisi mengamankan 13 barang bukti. Adapun, sang aktor diketahui mengkonsumsi 3 jenis narkotika berbeda.
“Barang bukti yang kita amankan diantaranya klip dan juga bekas penggunaan narkotika jenis sabu, maupun ada barang bukti ganja,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan saat ditemui awak media pada Kamis, 12 Januari.
Selain sabu dan ganja, polisi juga mengamankan barang bukti 2 butir pil ekstasi.
Dari hasil pemeriksaan, Revaldo mengatakan bahwa narkotika jenis sabu diperolehnya dari seseorang yang bernama Tia dan ganja ia peroleh dari seseorang bernama Guntur.
Baca juga:
Endra Zulpan mengatakan bahwa akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut mengenai keterlibatan tersangka. “Saat ini tentunya kita akan melakukan pengembangan barang yang didapatkan dari mana, dan kita dalami apa Revaldo ini hanya seorang pengguna atau memang ada kaitannya dengan jaringan yang lebih luas,” ujarnya.
“Yang jelas, dari data yang dimiliki, ini sudah berulang dilakukan. Pokoknya penyelidik akan mendalami lebih jauh nanti, apa yang bersangkutan ini sudah lebih ke arah pengedar, atau memang sekedar pengguna, atau ketergantuan, sehingga sampai berulang kali menggunakan narkotika ini,” pungkasnya.