Perppu Cipta Kerja untuk Kejar Target Investasi Rp1,4 Triliun, Ekonomi Indef: Terlalu Tinggi
JAKARTA - Direktur Eksekutif Indef Tauhid Ahmad menilai, target investasi senilai Rp1.400 triliun pada tahun 2023 seiring dikeluarkannya Perppu Cipta Kerja yang disampaikan pemerintah masih terlalu tinggi.
Lembaganya justru memproyeksikan realistis target investasi akan ada di angka Rp1.300 triliun.
“Terlalu tinggi, saya kira memang tahun ini, Rp1.200 triliun atau Rp1.300 triliun, realistisnya,” ujar Tauhid, Rabu, 11 Januari.
Tauhid menjelaskan, investasi yang sudah masuk ke Indonesia jumlahnya sudah besar. Menurut catatan BKPM, pada tahun 2022 sudah masuk investasi senilai hampir Rp900 triliun ke Indonesia, sebelum ada Perppu Ciptaker.
Untuk itu, menurutnya, pemerintah harus mendorong investasi di sektor-sektor yang strategis dan positif. Tauhid bilang, investasi industri harus ditingkatkan.
"Misalnya pemerintah mau mengarahkan katakan hilirisasi di nikel bauksit, dan sebagainya, itu yang harus dikejar,” jelasnya.
Kemudian ke industri yang terdampak pelemahan perekonomian global. Contohnya, industri yang mengalami serangan mengalami penurunan industri strategis misalnya besi baja, tekstil dan industri yang katakan pada tenaga kerja harus menjadi fokus.
"Saya kira itu kalau mau investasi,” kata Tauhid.
Sektor yang juga menarik, tambah Tauhid, adalah sektor makanan dan minuman yang memiliki pangsa pasar besar dan pertumbuhannya selalu positif.
“Terakhir, sektor logistik, ini berkembang pesat karena sekarang penggunaan digital memperbesar logistik kita jauh lebih tinggi,” ungkap Tauhid.
Sebelumnya, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan, Pemerintah tengah mengatur budget defisit tahun 2023 kurang dari 3 persen dengan mengandalkan investasi yang ditargetkan mencapai Rp1.400 triliun pada tahun 2023.
Karenanya, pemerintah mendorong keluarnya Perppu Cipta Kerja sebagai kepastian hukum bagi investor.
“Nah, Rp1.400 triliun (rupiah) ini bukan angka yang biasa karena sebelumnya target APBN untuk investasi itu hanya sekitar Rp900 (triliun rupiah). Sehingga dengan demikian, ini dua tantangan yang harus dicapai, tidak mudah. Dan seluruhnya karena pengusaha wait and see terhadap kepastian hukum dan keberlanjutan Undang-Undang Cipta Kerja,” jelas Menko Airlangga yang juga Ketua Umum Partai Golkar ini.
Tinjau Ulang
Sementara itu, Ekonom senior Hendri Saparini mengaku belum mengkaji Perppu Cipta Kerja secara utuh. Kendati demikian, Hendri menilai alasan untuk menciptakan lapangan kerja dengan perppu tersebut patut ditinjau ulang.
"Upaya mendorong penciptaan lapangan kerja memang perlu. Tapi apakah perppu ini akan menjadi jawaban yang akan dengan cepat menciptakan lapangan kerja? Rasanya belum," tegasnya.
Pendiri CORE Indonesia itu juga menyatakan masih banyak cara yang bisa dilakukan pemerintah untuk membuka lapangan kerja tanpa harus melibatkan penerbitan perppu.
"Ada cara-cara jangka pendek yang bisa dilakukan untuk menciptakan lapangan kerja tanpa perppu, khususnya di sektor padat karya. Asal pemerintah mau membuat kebijakan afirmatif dan komprehensif seperti perdagangan, industri, fiskal, sehingga akan memberikan iklim investasi menengah kecil yang luas," tambahnya.
Baca juga:
Perppu tersebut, kata Hendri, juga tidak bisa dibilang tidak mampu berperan dalam masuknya investasi ke Indonesia.
Pasalnya, Perppu Ciptaker juga memuat beberapa aturan yang memudahkan beberapa sektor investasi.
"Kita tidak bisa menjawab belum bisa meningkatkan investasi karena di beberapa sektor sudah siap untuk masuk dengan kemudahan yang diberikan dalam perppu itu," jelasnya.
Hendri pun mewanti-wanti keberadaan perppu tersebut yang sepatutnya tidak menimbulkan masalah baru.
"Jangan sampai aturan baru menciptakan masalah baru," pungkasnya.