Sebelumnya Mengaku Sakit, Lukas Enembe Ditangkap KPK Saat Makan Siang Dekat Mako Brimob
JAKARTA - Tersangka kasus dugaan korupsi sekaligus Gubernur Papua Lukas Enembe telah ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penangkapan dilakukan saat ia hendak makan siang di wilayah Kotaraja, Jayapura.
"Iya betul (ditangkap saat akan makan siang, red)," ujar Kabid Humas Polda Papua Kombes Ignatius Benny Ady Prabowo saat dihubungi, Selasa, 10 Januari.
Penangkapan pun itu berlangsung di rumah makan yang dekat dengan Mako Brimob Kotaraja. Padahal dari pengakuan sebelumnya, Lukas Enembe mengaku sakit dan membutuhkan pengobatan.
Bahkan, disebut juga bila saat proses penangkapan Lukas Enembe bersama dengan beberapa orang. Hanya saja, Ignatius belum bisa menyampaikan yang bersama Gubernur Papua itu ketika diringkus.
"Belum tahu ya. Saya belum tau ya, saya belum tanya dengan siapa, tapi kalau, tidak mungkin sendirian ya," kata Ignatius.
Lukas Enembe akhirnya ditangkap usai ditetapkan KPK sebagai tersangka dugaan suap dan gratifikasi terkait pengerjaan proyek. Dia ditangkap pada hari ini, Selasa, 10 Januari.
Lukas Enembe sudah diumumkan sebagai tersangka oleh KPK secara resmi pada Kamis, 5 Januari. Pengumuman disampaikan bersamaan penetapan dan penahanan Direktur PT Tabi Bangun Papua Rijantono Lakka.
Dalam kasus ini, Rijantono diduga bisa mendapatkan proyek karena kongkalikong dengan beberapa pejabat dan Lukas Enembe sebelum lelang proyek dimulai. Komunikasi diyakini dibarengi pemberian suap.
Kesepakatan dalam kongkalikong Rijantono, Lukas dan pejabat di Papua lainnya yakni pemberian fee 14 persen dari nilai kontrak. Fee harus bersih dari pengurangan pajak.
Setidaknya, ada tiga proyek yang didapatkan Rijantono atas pemufakatan jahat itu. Pertama yakni peningkatan Jalan Entrop-Hamadi dengan nilai proyek Rp14,8 miliar.
Lalu, rehabilitasi sarana dan prasarana penunjang PAUD Integrasi dengan nilai proyek Rp13,3 miliar. Terakhir, proyek penataan lingkungan venue menembang outdoor AURI dengan nilai proyek Rp12,9 miliar.
Setelah proyek itu benar dimenangkan, Rijantono menyerahkan uang sebesar Rp1 miliar kepada Lukas. Selain itu, Lukas juga diduga menerima gratifikasi hingga miliaran rupiah.
Baca juga:
Hanya saja, Lukas ditahan karena dia mengaku sakit. Bahkan, Firli Bahuri bersama tim independen pernah menyambanginya di Jayapura, Papua.