Hakim ‘Goda’ Kuat Ma'ruf Soal Janji Uang Rp500 Juta dari Ferdy Sambo: Ngga Ditagih?

JAKARTA - Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso seolah menggoda terdakwa Kuat Ma'ruf mengenai amplop berisi Rp500 juta yang sempat disodorkan Ferdy Sambo usai insiden berdarah yang menewaskan Brigadir J.

Mulanya Hakim Wahyu mempertanyakan mengenai pernah tidaknya dijenguk Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi saat ditahan di rumah tahanan (Rutan) Bareskrim.

"Terus saat saudara di dalam, pernah ditengok sama FS?" tanya hakim dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 9 Januari.

"Belum pernah Yang Mulia," jawab Kuat.

"Baru ketemu di ruang sidang saja?" tanya hakim lagi.

"Dulu pernah ketemu dikonfrontir, ketemu sama bapak, ibu," sebut Kuat.

Hakim Wahyu lantas mempertanyakan hal yang disampaikan Ferdy Sambo saat pertemuan itu. Kuat menyebut bila bosnya itu hanya meminta maaf dengan semua kebonghongan yang disampaikannya.

"Terus apa yang disampaikan?" tanya hakim.

"Bapak minta maaf. 'Wat, maafin bapak ya Wat'," sebut Kuat menirukan pernyataan Ferdy Sambo.

Hingga akhirnya, Hakim Wahyu menggoda Kuat Ma'ruf. Sebab, ia menyinggung apakah sempat meminta uang yang sempat disodorkan Ferdy Sambo.

"Saudara enggak nagih, Pak mana Rp500 juta?" goda hakim.

"Enggak kepikiran Yang Mulia," sebut Kuat.

"Sekarang kepikiran?" tanya hakim.

"enggak, stres Yang Mulia," kata Kuat.

Kuat Ma'ruf sempat disodorkan amplop berisi uang Rp500 juta oleh Ferdy Sambo saat dikumpulkan di rumah Sagulung, pada 10 Juli.

Uang itu disodorkan usai tewasnya Brigadir J. Uang itu disebut Ferdy Sambo sebagai balas budi telah membawa Putri Candrawathi kembali ke Jakarta dari Magelang.