Bagikan:

JAKARTA - Putri Candrawathi membantah isi dakwaan soal adanya pemberian uang kepada Bharada Richard Eliezer, Kuat Ma'ruf, dan Bripka Ricky Rizal dengan total Rp2 miliar.

Dalam dakwan disebutkan adanya pemberian uang terhadap Bharada E senilai Rp1 miliar dan Rp500 juta kepada Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal.

"Kapan saudara menyerahkan uang kepada mereka bertiga?" tanya hakim dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 12 Desember.

"Saya tidak pernah menyerahkan uang kepada mereka," jawab Putri.

"Soal Bharada E dapat Rp1 miliar, RR dan Kuat masing-masing Rp500 juta?" cecar hakim.

“Saya tidak tahu," kata Putri.

Kemudian, hakim mengalihkan pertanyaannya. Kali ini seputar pemberian iPhone kepada Bharada E.

Hanya saja, Putri kembali membantah. Ia berdalih tak mengetahui ihwal pemberian tersebut

"Kapan memberikan HP kepada mereka semua?" tanya hakim.

"Saya tidak pernah memberikan HP," kata Putri.

Dalam dakwaan tertera Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi menjanjikan imbalan uang serta memberi IPhone 13 Pro Max kepada Richard, Ricky, dan Kuat Maruf. Hadiah itu diberikan setelah mereka membantu membunuh Yosua.