Saat Bos OJK Minta Pelaku Usaha Pertebal Pencadangan, BRI Justru Berkomitmen Tetapkan Rasio Dividen 70 Persen dari Laba
JAKARTA - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk dalam kondisi percaya diri dengan berkomitmen untuk memberikan dividen payout ratio atau rasio pembayaran dividen setidaknya 70 persen dari laba bersih perseroan dalam 3-4 tahun ke depan.
“Komitmen tersebut tak lepas dari kemampuan BRI dalam menjaga pertumbuhan bisnis yang berkelanjutan," ungkap Direktur Utama BRI Sunarso dalam keterangan resmi dikutip Antara, Jumat 6 Januari.
Kemampuan tersebut di antaranya yakni saat ini BRI telah memiliki sumber pertumbuhan baru melalui holding ultra mikro, permodalan yang kuat, likuiditas yang memadai, serta kualitas pertumbuhan.
Dirinya menegaskan BRI terus konsisten menjalankan perannya sebagai agen pembangunan untuk memberikan kontribusi bagi negara dan rakyat.
Sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang mayoritas sahamnya dimiliki oleh pemerintah, laba BRI akan disetorkan kembali ke negara dalam bentuk dividen dan pajak, yang pada akhirnya kembali ke rakyat.
Pada tahun 2021, laba BRI mencapai Rp32,4 triliun dan dikembalikan kepada negara dalam bentuk dividen sebesar Rp14,05 triliun. Selain itu, BRI juga membayar pajak senilai Rp12,5 triliun.
Dengan demikian, Sunarso menyebutkan total kontribusi BRI kepada negara berdasarkan laba rugi tahun 2021 adalah sebesar Rp26,5 triliun, yang oleh pemerintah dikelola untuk masuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan kemudian kembali lagi menjadi berbagai program ke masyarakat.
Baca juga:
- Manut Arahan OJK, Bank Mandiri Pertebal Pencadangan Hadapi Risiko Ketidakpastian 2023
- Antisipasi Kondisi Ekonomi 2023, Bos OJK Minta Pelaku Usaha Tak Terlena Laba Tinggi: Lebih Baik Perkuat Pencadangan Daripada Bagi-bagi Dividen
- BRI Sebar Dividen Rp8,6 Triliun, Separuh Lebih Masuk Kas Negara: Investor Publik Masih Bisa Kebagian Jika Pegang Saham BBRI Sebelum 9 Januari
- Pegawai Kementerian BUMN Bakal Dapat Bonus Tambahan dari Dividen BUMN
Optimisme BRI ternyata tak sejalan dengan apa yang disampaikan Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar pada akhir 2022 lalu.
Mahendra berpendapat bahwa perjalanan ekonomi, utamanya global, pada sepanjang 2023 bakal diwarnai dengan beragam dinamika. Menurut dia, terdapat sejumlah indikasi yang menyebabkan periode mendatang cukup menantang.
Mahendra menyatakan bahwa pihaknya terus mendorong dunia usaha, yang memiliki profitabilitas kuat pada 2022, agar mempersiapkan kemungkinan terburuk pada tahun bisnis 2023.
“Kepada mereka yang memang punya keuntungan tinggi, sebagian (laba itu) harus digunakan untuk memperkuat pencadangan. Jangan terbawa euphoria dengan bagi-bagi dividen. Nanti pada saat membutuhkan pendanaan dalam kondisi yang lebih berat malah tidak ada. Ini perlu dijaga,” jelasnya.