Polisi Langsung Periksa Pelaku Pembakar Sejoli di Jelambar yang Pernah Nikah Siri dengan Korban
JAKARTA - Pelaku pembakaran sejoli berinisial S (39) dan D (38) dengan cara melemparkan bensin akhirnya ditangkap. Ternyata, pekaku merupakan mantan suami korban.
"Ya sudah diamankan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E. Zulpan saat dikonfirmasi, Jumat, 6 Januari.
Namun, mengenai identitas pelaku, Zulpan enggan berkomentar banyak. Alasannya, proses pemeriksaan masih berlangsung.
Ia hanya mengatakan status dari pelaku dengan korban itu diketahui berdasarkan pengakuannya saat proses pemeriksaan sementara. Pelaku menyebut sempat menikah siri dengan korban inisial D.
"Dulu pernah nikah siri," kata Zulpan.
Dengan status itu, dugaan dendam atau sakit hati menjadi motif di balik aksi pembakaran itu semakin kuat.
Hanya pada kesempatan sebelumnya, Zulpan menyebut belum bisa memastikan dugaan tersebut.
"Saya belum bisa pastikan ke sana. Tapi yang jelas, sudah teridentifikasi, saat ini masih dalam pengejaran," kata Zulpan.
Baca juga:
- Pembakar Sejoli di Jelambar Sudah Ditangkap, Pernah Nikah Siri dengan Korban
- Lima Orang Saksi Kasus Sejoli Dibakar di Jelambar Telah Diperiksa, Polisi Belum Tangkap Pelaku
- Keluarga Ungkap Terduga Pelaku Bakar Mantan Istri di Jelambar, Sering Berurusan dengan Polisi
- Ayah Korban Sebut Pelaku yang Bakar Anaknya di Jelambar Adalah Mantan Suaminya yang Tidak Pernah Beri Nafkah
Sebelumnya, orang tak dikenal membakar dua orang pejalan kaki, S (39) dan D (38) pada Rabu, 4 Januari. Caranya dengan melemparkan bensin yang telah disulut api.
Akibat kejadian itu, korban berinisial S tewas. Sedangkan D masih dapat tertolong namun mengalami luka bakar pada tangan kiri.