Tanggapan Sinis Ferdy Sambo Soal Kesaksian Bharada E Sebut Perintah Membunuh Brigadir J
JAKARTA - Eks Kadiv Propam Ferdy Sambo tak mempedulikan keterangan Bharada Richard Eliezer alias E yang menyebut mendapat perintah untuk membunuh Brigadir J.
Adapun, dalam sidang kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J, Bharada E menyebut bila Ferdy Sambo memerintahkannya untuk membunuh saat berada di lantai tiga rumah Saguling, Duren Tiga, Jakarta Selatan.
"Richard kok kamu denger sih," kata Ferdy Sambo usai persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 5 Januari
Kesaksian Bharada E disampaikan saat menceritakan awal mula Ferdy Sambo memanggilnya untuk lantai tiga rumah Saguling.
Saat itu, diterangkan, eks Kadiv Propam mencurahkan kekesalan karena Brigadir J telah melecehkan Putri Candrawathi. Bahkan, Ferdy Sambo kala itu sudah memiliki niatan untuk membunuh Brigadir J.
"Nggak ada gunanya pangkat saya ini Chad (Richard) kalau keluarga saya dibeginikan terus dia bilang ke saya memang harus dikasih mati anak itu," ujar Bharada E menuturkan ulang pernyataan Ferdy Sambo dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 5 Januari.
Dalam percakapan itu, Ferdy Sambo juga disebut langsung meminta Bharada E untuk membunuh Brigadir J.
Pernyataan ini sedikit berbeda. Sebab, pada sebelumnya dikatakan perintah Ferdy Sambo untuk menembak.
"Nanti kamu yang bunuh Yosua ya, dia bilang ke saya kalau kamu yang bunuh nanti saya yang jaga kamu tapi kalau saya yang bunuh ngga ada yang jaga kita lagi Chad," sebutnya.
Mendengar keterangan itu, Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso mempertegas keterangan Bharada E dengan melontarkan pertanyaan mengenai perintah yang diberikan Ferdy Sambo.
Baca juga:
"Perintah saudara terdakwa Ferdy Sambo saat itu bunuh?" tanya Hakim Wahyu.
"Bunuh," sebut Bharada E.
"Bukan hajar?" timpal hakim.
"Bukan Yang Mulia," tegas Bharada E.
"Back up?" tanya hakim menegaskan.
"Tidak ada Yang Mulia," sebut Bharada E.
"Tidak ada, perintahnya jelas?" tanya hakim lagi.
"Jelas Yang Mulia," sebut Bharada E.
"Bahwa nanti kamu bunuh Yosua?" tegas hakim.
"Siap Yang mulia," kata Bharada E.