Bagikan:

JAKARTA - Terdakwa Bharada Richard Eliezer menilai kesaksian Ferdy Sambo banyak yang salah dari fakta sebenarnya. Mulai dari perintah hingga penembakan terhadap Noprinsyah Yosua Hutabarat alias Brigadie J.

Pernyataan Bharada E itu disampaikan saat menangapi kesaksian Ferdy Sambo. Keterangan eks Kadiv Propam yang pertama kali disorot mengenai arahan sebelum eksekusi.

Menurutnya, Ferdy Sambo tidak memintanya untuk membackup apabila Brigadir J melawan. Melainkan langsung memerintahkan menembak.

"Yang benar adalah pada saat itu beliau memerintahkan saya untuk Menembak Yosua dan setelah itu dia juga menceritakan kepada saya tentang skenario yang nanti akan dijelaskan dan dijalankan di Duren tiga Yang Mulia," ujar Bharada E dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 7 Desember.

Bharada E juga menyinggung soal Ferdy Sambo sempat memberikan amunisi kepadanya. Tetapi, disayangkan tak ada CCTV yang merekam kejadian tersebut.

Ada juga soal proses eksekusi. Menurutnya, kala itu Ferdy Sambo langsung menarik leher Brigadir J dan menyuruhnya untuk berlutut.

"Tidak ada konfirmasi kepada almarhum Yosua pada saat di duren tiga, karena pada saat almarhum Yosua masuk, beliau langsung menarik almarhum Yosua di leher almarhum dan mendorong ke depan serta menyuruhnya berlutut Yang Mulia," papar Bharada E.

"Saya membantah juga tentang kata-kata beliau tentang menghajar, bahwa tidak ada tidak benarnya itu karna yang sebenarnya kan beliau mengatakan kepada saya dengan keras dengan teriak juga Yang Mulia. Dia mengatakan kepada saya untuk woy kau tembak, kau tembak cepat. Cepat kau tembak," sambungnya.

Terakhir, Bharada E juga membantah soal Ferdy Sambo yang mengaku tak menembak. Padahal, eks Kadiv Propam itu ikut menembaki Brigadir J.

"Saya melihat beliau menembak ke arah Yosua Yang Mulia. Dan saya juga tidak menembak sebanyak lima kali," kata Bharada E.