Bertemu Perwakilan BPJS, Aldilla Jelita Siap Jalani Opsi yang Ditawarkan untuk Indra Bekti

JAKARTA - Penggalangan dana yang dilakukan Aldilla Jelita untuk suaminya, Indra Bekti telah menimbulkan pro dan kontra. Banyak warganet yang mempertanyakan keputusan sang istri. Pasalnya, presenter 45 tahun itu bisa menggunakan layanan BPJS.

Salah satu adik Indra Bekti, Cipta pernah mengatakan bahwa keluarga tidak menggunakan layanan BPJS karena tidak mau ambil resiko. “Kalau dari keluarga pengin yang terbaik, tapi balik lagi ke Dhila. Ini kan cederanya di kepala, kalau kita pindahkan takutnya malah terjadi hal yang tidak diinginkan, risikonya sangat besar,” kata Citra di RS Abdi Waluyo beberapa waktu lalu.

Di lain sisi, Herman Dinata selaku Kepala Cabang BPJS Jakarta Pusat mengatakan bahwa pengobatan Indra Bekti yang dijalani saat ini tidak bisa menggunakan layanan BPJS Kesehatan. “Karena kebetulan RS Abdi Waluyo belum kerja sama dengan BPJS Kesehatan, sehingga memang statusnya bukan pasien JKN,” kata Herman Dinata dikutip dari Paragram Official pada Kamis, 5 Januari.

Pada prinsipnya, Herman menyatakan Inbek bisa menggunakan haknya untuk mendapat layanan BPJS. “Secara prinsip, dari Mas Indra Bekti memang mempunyai hak sebagai peserta JKN, apalagi statusnya aktif, sehingga punya hak untuk bisa memakai JKN. Kasus penyakitnya (pecah pembuluh darah di otak) itu juga jaminan dari JKN. Jadi, misalnya kondisi Mas Indra Bekti sudah stabil, sudah oke tapi masih perlu perawatan, sebenarnya bisa, tinggal nanti dirujuk ke fasilitas kesehatan rumah sakit lain yang memang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan untuk pelayanan lanjutan,” tuturnya.

Herman sendiri mengaku sempat menemui istri Indra Bekti, Aldilla Jelita dan manajernya untuk membahas permasalahan yang dihadapi. Pihak BPJS sudah memberikan beberapa opsi yang dapat digunakan Indra Bekti nantinya.

“Pilihannya, begitu kondisi Mas Indra Bekti ini sudah stabil tapi memang masih butuh perawatan lebih lanjut, sebenarnya nanti bisa dirujuk ke rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Nah, secara sistem bisa itu, dan bisa dijamin JKN nanti, tinggal dirujuk nanti. Ada yang namanya sistem SPDGT, supaya data-data Mas Indra Bekti ini untuk rumah sakit menerimanya bisa diketahui. Sehingga nanti rumah sakitnya udah siapl ah, baik itu kamarnya, dokternya, sarana prasarana dan lainnya,” ujarnya.

Dihubungi secara terpisah, Cipta juga telah mengkonfirmasi pertemuan pihak BPJS dengan Dhila. Ia menyatakan jika keluarga siap untuk menjalani opsi yang ditawarkan ketika kondisi Indra Bekti sudah membaik dan memungkinkan untuk berpindah ke rumah sakit lain. “Untuk hal tersebut pasti kita akan lakukan opsi-opsi yang ada,” pungkasnya.