'Restu' Jokowi untuk Proses Naturalisasi Shayne Pattynama Disambut Menpora dengan Harapan

JAKARTA - Proses naturalisasi Shayne Pattynama memasuki babak akhir. Restu dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah didapat.

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali mengungkapkan Presiden Jokowi telah menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) tentang Pewarganegaraan (naturalisasi) terhadap pemain bernama lengkap Shayne Elian Jay Pattynama tersebut.

"Keppres tentang pemberian kewarganegaraan Republik Indonesia untuk Shayne Elian Jay Pattynama sudah ditandatangani Bapak Presiden Joko Widodo," kata Menpora.

Proses selanjutnya, pria kelahiran Lelystad, Belanda, 11 Agustus 1998 akan melakukan pengambilan sumpah sebagai warga negara Indonesia (WNI). Proses ini dilakukan di kantor Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Provinsi DKI Jakarta.

"Kami berharap proses ini bisa segera (selesai) termasuk perpindahan dari Asosiasi Sepakbola Eropa ke Asosiasi Sepakbola Asia," ujarnya.

Shayne Pattynama merupakan pemain yang direkomendasikan pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong. Namanya kemudian diajukan PSSI untuk dinaturalisasi karena memiliki garis keturunan Indonesia.

Pemain berusia 23 tahun tersebut memiliki darah Indonesia dari ayah kandungnya yang berasal dari Semarang, Jawa Tengah.

Karier Shayne Pattynama sebagai pemain sepak bola di skuad senior dimulai pada 2017 ketika ia bergabung bersama Utrecht. Saat ini pemain yang berposisi sebagai bek kiri itu bermain untuk klub divisi utama Liga Norwegia, Viking.

Menpora berharap, kehadiran Shayne Pattynama menambah kekuatan Timnas Indonesia. Apalagi sang pemain sudah mengenyam pengalaman berkompetisi di level Eropa.

"Dengan kehadiran Shayne Pattynama ini diharapkan bisa menambah kekuatan Timnas Indonesia pada pertandingan-pertandingan yang akan dihadapi oleh Timnas ke depannya," harapnya.