BPH Migas Ungkap Penyalahgunaan 1,4 Juta Liter BBM Subsidi di Sepanjang 2022, Terbanyak dari Jenis Solar
JAKARTA - Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) berhasil mengungkapkan penyalahgunaan terhadap 1,4 juta Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi dari seluruh wilayah di Indonesia. Jumlah sebanyak itu terjadi pada sepanjang 2022.
Kepala BPH Migas Erika Retnowati mengatakan, kasus-kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi selama tahun 2022 yang berhasil diungkap sebagai tindak lanjut Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara BPH Migas dengan Polri.
"Selama tahun 2022 kami telah berhasil amankan 1,4 juta liter melalui permohonan permintaan pemberian keterangan ahli oleh Tim BPH Migas," ujar Erika dalam konferensi pers di Gedung BPH Migas, Selasa 3 Januari.
Jumlah ini sebagian besar didominasi oleh BBM solar subsidi dengan rincian 1,02 juta liter solar bersubsidi, 837 liter premium, 14.855 liter pertalite, 1.000 liter pertamax, 233.403 liter BBM oplosan, 93.605 solar nonsubsidi, dan 52.642 minyak tanah subsidi.
Erika melanjutkan, sepanjang 2022 juga BPH Migas dan Polri telah melakukan penindakan hukum terhadap penyalagunaan BBM Bersubsidi antara lain di Sumatera Selatan dengan barang bbukti berupa 114,8 ton BBM, Jawa Barat 22 ton, Jambi 700 Lilter dan Jawa Tengah 40 ton.
Baca juga:
- Terima Kompensasi BBM Triwulan III 2022 Senilai Rp98 Triliun, Dirut Pertamina Nicke Widyawati Apresiasi Pemerintah
- Cegah Penyalahgunaan BBM Subsidi, Pertamina Minta Masyarakat Lakukan Ini
- Pemerintah Hapus PPKM, BPH Migas Proyeksikan Peningkatan Konsumsi BBM Bersubsidi Tahun 2023 Mencapai 10 Persen
- Masih Didiskusikan, Kepala BPH Migas Isyaratkan Akan Tambah Kuota BBM Tahun Depan
Erika meminta masyarakat untuk secara aktif melaporkan dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi kepada BPH Migas dan pihak kepolisian agar dapat tertangani dengan segera.
"Kami minta bantuan masyarakat dengan melaporkan adanya dugan penyalahgunaan BBM , bisa melalui helpdesk kami di 081230000136 untuk pengaduan dan pelaporan," lanjut Erika.
Hadir dalam kesempatan yang sama, Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Komisaris Jenderal Agus Andrianto menegaskan peran masyarakat sangat penting untuk memberikan informasi apabila terdapat penyimpangan penyalahgunaan pendistribusian bahan bakar minyak (BBM).
“Sekarang ini tidak ada yang bisa lepas dari media. Media sosial sudah luar biasa kekuatannya. Saya rasa kekuatan yang luar biasa kekuatan media. Oleh karena itu, kami mohon, kalau ada yang seperti itu (penyimpangan bbm) di media kan saja. Pasti akan kita tindaklanjuti,” ujar Agus.