Meski Pelaku Sudah Ditangkap, Polri Pastikan Kasus Penculikan Malika Diusut Tuntas
JAKARTA - Pelaku penculikan terhadap bocah 6 tahun bernama Malika yaitu Iwan Sumarno sudah ditangkap. Polri memastikan kasus penculikan ini tetap akan diusut tuntas.
"Proses penyidikan tetap menjadi atensi pimpinan untuk ditindaklanjuti sampai tuntas," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Selasa, 3 Januari.
Sejauh ini, masih banyak fakta yang belum terungkap. Semisal motif penculikan tersebut.
Dari hasil pemeriksaan sementara masih seputar Malika yang dibawa pelaku berpindah tempat untuk memulung sampah selama sebulan terakhir.
Di sisi lain, Dedi juga menyebut saat ini Malika masih menjalani perawatan medis. Baik, fisik maupun mental.
"Kondisi secara umum stabil. Ada perawatan-perawatan dan itu dipulihkan dulu," ungkapnya.
Baca juga:
- Sebut Ferdy Sambo Tidak Tenang Sejak Dengar Pelecehan Putri Candrawathi, Saksi Ahli Persoalkan Unsur Pembunuhan Berencana
- Stok Vaksin COVID-19 untuk Anak Kosong Saat PPKM Dicabut, Epidemiolog: Riskan dan Cenderung Berbahaya
- Ricuh Berujung Mandeknya Revitalisasi Keraton Surakarta, Gibran: Masih Stuck, Perlu Perhatian Khusus Itu
- Pembobol Rumah Jaksa KPK Diringkus, Jubir: Kami Serahkan Proses Hukumnya ke Kepolisian
Apabila kondisi Malika telah pulih sepenuhnya, maka, tim dokter akan mengembalikannya kepada keluarga. Saat ini, fokus dokter, yakni memulikan mental anak perempuan tersebut.
"Setelah nanti assesmen dari tim dokter layak dan sehat bisa dikembalikan ke orang tua segera nanti dikoordinasikan dan dikomunikasikan ke orang tua," kata Dedi.
Malika diculik di Kawasan Sawah Besar, Jakarta Pusat, pada 7 Desember lalu. Sekitar satu bulan keberadaannya tak diketahui.
Hingga akhirnya, bocah perempuan itu ditemukan bersama pelaku di kawasan Ciledug, Tangerang, pada 2 Januari, kemarin.