Fakta Baru di Kasus Brigadir J, Terungkap Alasan Sebenarnya Bripka Ricky Rizal Tolak Perintah Menembak dari Ferdy Sambo

JAKARTA - Ahli Psikologi Forensik, Nathanael Sumampouw mengungkap fakta baru di rangkaian kasus pembunuhan berencana Brigadir J. Satu di antaranya alasan terdakwa Bripka Ricky Rizal berani menolak perintah menembak dari Ferdy Sambo.

Berdasarkan hasil pemeriksaan psikologi, ternyata alasan Ricky Rizal menolak karena tak memiliki kemampuan menembak. Meski, ia merupakan anggota kepolisian.

"Jadi bukan sesuatu yang dalam kesehariannya bahkan dari pelatihan dia (tidak, red) punya skill untuk gunakan senjata. Sehingga yang bersangkutan bisa untuk menolaknya," ujar Nathanael dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 2 Januari.

Dari hasil pendalan, latar belakang terdakwa Ricky Rizal merupakan anggota polisi yang dilatih untuk sebagai anggota lalu lintas.

Kemudian, sejauh ia hanya diajarkan untuk bertugas secara administrasi. Artinya, belum memiliki kemampuan penggunaan sejata seperti anggota di satuan reserse.

"Memang betul saudara Ricky Rizal dari wawancara yang saya peroleh terhadap yang bersangkutan langsung memang yang bersangkutan anggota kepolisian," sebutnya.

"Tapi setelah lulus SPN (pendidikan, red), yang bersangkutan bertugas di bagian lantas. Terutama secara spesifik fungsinya regident," sambung Nathanael.

Merujuk berkas dakwaan, Ricky Rizal sempat diminta untuk menembak Brigadir J oleh Ferdy Sambo saat berada di rumah Jalan Saguling, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Hanya saja, saat itu Ricky Rizal menolak perintah itu. Ia mengaku tak siap mental melakukan penembakan.

Sehingga, Ferdy Sambo memintanya untuk memanggil Bharada R alias Richard Elierzer. Perintah yang sama disampaikan oleh eks Kadiv Propam itu. Saat itu, Bharada E menyanggupi perintah tersebut.