Kantor Bahasa: Belum Semua Pemerintah Daerah Mencintai Bahasa Indonesia
NTB - Kepala Kantor Bahasa Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) Puji Retno Hardiningtyas menyampaikan rasa cinta terhadap bahasa persatuan masih belum direalisasikan dalam lingkungan pemerintah daerah (pemda) di Indonesia.
"Itu menjadi salah satu indikasi dari hasil pemantauan dan pengawasan kami di lapangan, terlihat belum semua pemerintah daerah (pemda) mencintai Bahasa Indonesia," katanya dalam pemaparan capaian program instansinya di Mataram, NTB, Jumat 30 Desember, disitat Antara.
Puji mengatakan Kantor Bahasa Provinsi NTB tahun 2022 telah menandatangai nota Gubernur NTB Zulkieflimansyah terkait penerapan program 'Trigatra Bangun Bahasa' pada 27 September 2022. Program itu mengacu pada utamakan bahasa Indonesia, lestarikan bahasa daerah, dan kuasai bahasa asing.
Selain itu, dilakukan pendampingan terhadap 45 organisasi perangkat daerah, termasuk lembaga pendidikan dan lembaga swasta terkait bagaimana bahasa di ruang publik, papan nama pemerintah dan lembaga.
"Pendampingan kita lakukan sampai tahun 2024. Artinya dalam satu tahun kita mendampingi 15 organisasi perangkat daerah (OPD) dan lembaga, untuk tahun ini 15, kemudian tahun 2023 dan 2024 juga 15," tuturnya.
Menurutnya, dalam pendampingan 15 OPD dan lembaga tahun ini dilakukan perbaikan terhadap penerapan Trigatra Bangun Bahasa.
Baca juga:
- Bangganya Jokowi, 11 Bulan Terakhir Indonesia Tak Alami Lonjakan COVID-19
- 5 Tahun Terakhir PBB Tuntaskan Konflik Internal, Yusril: Yang Bertahan Kader Setia dan Militan
- Menebak Isu Sandiaga Merapat ke PPP, Ingin Nyapres atau Sudah Tak Betah di Gerindra?
- Ternyata COVID-19 Varian Omicron BF.7 Sudah Masuk Indonesia Sejak Oktober, Tapi Kemenkes Tak Khawatir
Misalnya, pada satu papan nama lembaga harus menuliskan nama dengan Bahasa Indonesia dengan ukuran huruf lebih besar, kemudian bahasa daerah, dilanjutkan dengan bahasa asing yang ukuran huruf lebih kecil.
"Contohnya, di SMAN 2 Sumbawa penggunaan papan lembaga dengan Bahasa Indonesia dan Inggris sudah baik, tapi belum memuat aksara jontal Sumbawa," katanya.
Hal itu, katanya, masih menjadi PR (pekerjaan rumah) Kantor Bahasa untuk terus melakukan pendampingan dan evaluasi, promosi, dan memberikan contoh agar OPD dan lembaga-lembaga pemerintah serta swasta melakukan penggantian penulisan yang benar dengan penerapan Trigatra Bangun Bahasa.
Di sisi lain, Retno mengatakan, dalam hal ini Kantor Bahasa tentu tidak bisa berjalan sendiri, tetapi perlu kerja sama dari semua pihak serta dukungan dari pemerintah untuk membuat kebijakan atau regulasi terkait penerapan Trigatra Bangun Bahasa.
"Harapannya, ke depan Trigatra Bangun Bahasa di Daerah NTB bisa diterapkan secara maksimal, sebagai satu bukti kecintaan terhadap Bahasa Indonesia," tandasnya.