Di Bintan, Angin yang Berhembus Bisa Capai Kecepatan 40 Km/Jam

JAKARTA - BMKG menerbitkan peringatan dini kepada warga, wisatawan dan pengguna transportasi laut agar mewaspadai kecepatan angin yang mencapai 40 km/jam di Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau.

Prakirawan BMKG Kota Tanjungpinang, Arifah Dwi Yuliani menjelaskan, merujuk analisis cuaca terkini, angin kencang terjadi karena kondisi dinamika atmosfer di sekitar Indonesia seperti monsun asia yang menunjukkan aktifitas cukup signifikan dalam beberapa hari terakhir dengan potensi dapat disertai adanya seruakan (kenaikan tekanan atmosfir) dingin.

Selain itu, kata dia angin kencang tersebut disebabkan fenomena aliran lintas ekuator atau "cross equatorial northerly surge".

"Dampak adanya seruakan dingin dari Asia yang disertai fenomena aliran lintas ekuator ini dapat menyebabkan secara tidak langsung pada kecepatan angin di sekitar wilayah Indonesia termasuk Pulau Bintan (Kabupaten Bintan dan Tanjungpinang)," ujarnya.

Arifah menambahkan bahwa angin kencang yang terjadi di Bintan dapat menyebabkan gelombang tinggi dari biasanya. Tinggi gelombang laut di perairan sebelah utara hingga timur Bintan mencapai 2,5 meter.

Kondisi tersebut tentu membahayakan keselamatan warga, wisatawan dan pengguna alat transportasi laut.

Ia mengingatkan masyarakat pengguna transportasi angkutan penyeberangan perlu meningkatkan kewaspadaan sebagai salah satu upaya adaptasi dan mitigasi kondisi tersebut.

"Melakukan pemangkasan dahan dan ranting pohon yang rapuh serta menguatkan tegakan tiang agar tidak roboh tertiup angin kencang," ujarnya.

Sebelumnya,, seorang siswi salah satu SMA Tanjungpinang digulung gelombang tinggi saat berenang di Perairan Trikora IV Bintan. Siswi tersebut ditemukan meninggal dunia setelah dilakukan pencarian selama satu hari.